Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia-Australia Tanda Tangani MoU CEPA

Bali Tribune/ Yoyok Pitoyo dan Khaled Hammad
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Indonesia dan Australia secara resmi menandatangani Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Ini merupakan tonggak sejarah penguatan hubungan kerja sama bidang ekonomi antara kedua negara.
 
Adapun sektor-sektor yang berada di bawah IA-CEPA meliputi sektor trade in goods, trade in services, investment, e-commerce, competition policy, economic cooperation, serta institutional and framework provisions.
 
Hal-hal yang termasuk di dalam trade in goods adalah rules of origin, custom producers and trade facilitation, technical barriers to trade, sanitary dan phitosanitary. Sedangkan untuk trade in service, termasuk di dalamnya adalah movement of natural persons, financial services, elecommunications, dan professional services.
 
Sebagai salah satu bentuk penerapan IACEPA di bidang vokasi dan training, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lumbung Deso yang berkantor pusat di Purwokerto Jawa Tengah dan New Era Institute Sydney Australia sepakat bekerja sama dalam bidang vokasional, yaitu penyelenggaraan pendidikan keahlian setingkat D2 di bidang Early Childhood Education and Care berstandar internasional yang diakui di Australia dengan kualifikasi para lulusan adalah Certificate III in Early Childhood Education and Care dan Diploma of Early Childhood Education and Care.
 
Direktur LPK Lumbung Deso, Yoyok Pitoyo, SE usai penandatanganan MoU, mengatakan para lulusan dari program ini berkesempatan mengikuti training di lembaga-lembaga seperti family care atau children care di Australia dan Indonesia, atau di negara-negara lain. Adapun sistem pengajarannya dilakukan dengan sistem on-shore (Kampus Sydney, Australia) dan off-shore (Kampus Purwokerto, Jawa Tengah).
 
“Selama ini banyak 'student' Indonesia mengalami kendala bekerja formal di Australia. Dengan pelatihan ini, maka student tidak perlu risau karena ada jaminan untuk training dan bekerja. Masa kerja bisa dilakukan Australia atau Indonesia, karena nanti direncanakan dibuka sejumlah rumah sakit berstandar Australia di kota-kota di Indonesia," ujar Yoyok, Jumat (24/1).
 
Mengenai persyaratan, Yoyok memberi deskripsi antara usia 18-40 tahun dan minimal mengenyam pendidikan  di tingkat SLTA. "Untuk gaji yang diterima berkisar Rp 30 juta - Rp 40 juta per bulan. Karena rata-rata per jam pekerja akan mendapatkan 19-20 dolar," imbuhnya.
 
Sementara Business Development Director New Era Institute, Dr Khaled Hammad, menjelaskan, pihaknya berterima kasih atas keterbukaan Pemerintah Indonesia yang memberi jalan bagi lembaga pelatihan di Australia melakukan sistem edukasi di Indonesia, yang kali ini bekerja sama dengan LPK Lumbung Deso.
 
"Selama ini, hubungan bilateral Australia dan Indonesia sudah terjalin dengan baik. Saat ini sudah ada 16 negara bekerja sama dengan kami. Kami harapkan dengan kerja sama ini bisa meningkatkan skill generasi muda agar memiliki kompetensi Australia atau internasional. Dengan demikian, akan mudah mendapatkan pekerjaan di level internasional," ujar Dr Khaled.
Menyinggung pekerja Indonesia di Australia, ditegaskan Khaled, memang memiliki nilai positif tersendiri. Antara lain, pekerja keras, disiplin, serta memiliki kemauan tinggi untuk belajar.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.