Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Jamin Hak Konstitusi Warga

presiden
PUKUL GONG – Presiden Joko Widodo membuka Kongres Mahkamah Konstitusi Asia (The Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution-AACC) ke-3 ditandai dengan pemukulan gong, di Nusa Dua, Kamis (11/8).

Nusa Dua, Bali Tribune

Presiden Joko Widodo menegaskan, Indonesia sebagai bangsa besar dan majemuk, adalah bangsa yang mencintai perdamaian, dan selalu berusaha menjamin rasa aman berikut hak konstitusi warganya.

“Indonesia hingga saat ini terus bekerja keras memenuhi hak konstitusional warganya. Apalagi reformasi konstitusi di tahun 1999 telah menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) di posisi strategis,” tutur Kepala Negara saat membuka Kongres Mahkamah Konstitusi Asia (The Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institution-AACC) ke-3, di Nusa Dua, Kamis (11/8).

Menurut Presiden, MK berkewajiban mengawal dan menjaga konstitusi serta memberikan perlindungan hak konstitusi untuk warganya. Selain itu, MK mempunyai kewajiban menguji UU terhadap UUD di Indonesia. “MK juga dimandatkan menjaga konstitusi tata hukum, dan juga mewujudkan check dan balances di antara pemangku kekuasaan negara,” imbuh Presiden Jokowi.

Diharapkan melalui pertemuan ini menghasilkan terobosan yang bisa memajukan demokrasi dan penegakan konstitusi yang berpihak pada rakyat. “Pada ujungnya tugas negara adalah menyejahterakan rakyatnya, memberikan rasa aman dan memberikan jaminan kebebasan demokrasi bagi seluruh masyarakat, melalui pertemuan ini saya berharap akan menghasilkan rumusan untuk mencapai tujuan tersebut,” imbuhnya yang dalam kesempatan itu turut didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Kapolri Tito Karnavian.

Sementara Ketua MK sekaligus ketua panitia, Arief Hidayat melaporkan acara ini merupakan kali ketiga dan Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya. Dipilihnya Indonesia sebagai tuan rumah juga karena saat ini MK terpilih sebagai Presiden AACC periode 2014-2016 yang ditetapkan pada kongres ke-2 AACC di Istambul, Turki, Mei 2014.

Dalam kesempatan itu, Arief Hidayat memaparkan bahwa meskipun masing-masing negara memiliki sistem hukum dan institusi yang berbeda namun gagasan untuk menjamin hak konstitusional warga negara pada prinsipnya adalah sama.

Inilah, kata dia, yang melandasi terbentuknya pengadilan konstitusi di semua negara. Pengadilan konstitusi itu bertanggung jawab untuk mengawal demokrasi melalui dukungan secara prosedural maupun substantif.

Dukungan prosedural tersebut terwujud dalam peran yang dimiliki oleh sebagian besar lembaga pengadilan konstitusi untuk menyelesaikan kasus-kasus perselisihan pemilihan umum, sedangkan dukungan substantif antara lain terwujud dalam kewenangan pengadilan konstitusi untuk mengontrol produk-produk hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif.

Arief Hidayat menambahkan bahwa AACC yang berlangsung dari tanggal 9-13 Agustus dan dihadiri oleh delegasi dari 14 negara itu dideklarasikan pertama kali tahun 2010 di Jakarta atas inisiatif MK RI, Korea, Thailand, Malaysia, Mongolia dan Uzbekistan. Piagam pembentukan AACC tersebut kemudian disebut sebagai Deklarasi Jakarta. Tujuan pendirian AACC adalah dalam rangka mempromosikan demokrasi, penegakan hukum, dan hak asasi manusia.

Dia berharap melalui kongres ini bisa menjadi landasan bagi terciptanya komitmen bersama negara-negara anggota AACC untuk memajukan dan melindungi hak-hak konstitusional warga negara, selain juga memperkuat hubungan antar negara anggota.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.