Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Juara AFF U-22

Bali Tribune/SELEBRASI - Osvaldo Haay melakukan selebrasi usai mencetak gol penentu kemenangan Indonesia atas Thailand di final Piala AFF U-22 2019, Selasa malam.

Bali Tribune, Phnom Penh - Timnas Indonesia menjadi juara Piala AFF U-22 setelah mengalahkan Thailand 2-1 pada partai final di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja, Selasa (26/2) malam. Dua gol dari Sani Rizki Fauzi dan Osvaldo Ardiles Haay mengantar Indonesia mengubur keunggulan yang sempat dimiliki Thailand melalui Saringkan Promsupa. Ini kali kedua Indra Sjafri membawa Indonesia juara di tingkat AFF setelah menjuara Piala AFF U-19 2013 silam. Selepas turun minum, Thailand masih mempertahankan strategi mereka mencari bola-bola mati hingga akhirnya Promsupa berhasil membawa Pasukan Gajah Putih unggul lewat tandukannya menyambut tendangan bebas pada menit ke-57. Namun keunggulan itu tak bertahan lama, lantaran dalam kesempatan serangan balasan pertama Sani melepaskan tendangan spekulasi dari luar kotak penalti yang sempat membentur pemain bertahan Thailand sebelum mengecoh Korraphat dan membuat kedudukan menjadi imbang 1-1 pada menit ke-59. Sukses menyamakan kedudukan, Indra berusaha menambah tenaga segar dengan memasukkan Todd Rivaldo Ferre menggantikan Gian Zola Nasrulloh Nugraha. Momentum positif bagi Indonesia berlanjut dan Osvaldo kemudian dilanggar di sisi kanan serangan. M Luthfi yang menghadapi bola mengirimkan umpan lambung yang berhasil disundul Osvaldo. Sundulan Osvaldo berhasil memperdaya kiper Thailand dan melesak ke sudut tiang jauh sekaligus membawa Indonesia berbalik unggul 2-1 pada menit ke-64. Beberapa menit kemudian, Thailand memperoleh kesempatan menyamakan kedudukan, namun tendangan bebas Jedsadakorn Kowngam masih berhasil dijinakkan Awan Setho. Kondisi tertinggal membuat Thailand memasukkan tiga penyerang Di tengah upaya menyamakan kedudukan. Indonesia justru berpeluang menambah keunggulan ketika umpan jauh Todd berhasil ditemui Osvaldo di tepi kotak penalti pada menit ke-86, namun serangannya masih bisa dimentahkan kiper Thailand. Indonesia lantas berada dalam posisi kurang diuntungkan ketika Bagas Adi diganjar kartu merah langsung oleh wasit lantaran melakukan jegalan dua kaki terhadap pemain lawan pada menit ke-89. Beruntung lima menit masa injury time, Indonesia berhasil mempertahankan skor unggul 2-1 demi mengangkat trofi Piala AFF U-22 untuk pertama kalinya.

wartawan
Redaksi
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.