Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Sabet Dua Gelar Juara AAGC

Gede Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Tim slalom Indonesia akhirnya menyabet dua predikat juara pada kejuaraan slalom internasional bertajuk Asia Auto Gymkhana Competition (AAGC) 2018, yang dihelat di pelataran parkir Garuda Wisnu Kencana (GWK), dan berakhir Minggu (12/8). Dua predikat itu yakni Indonesia meraih juara kategori tim yang dihuni peslalom Demas Agil dan Anjasara Wahyu. Satu predikat lagi diraih Indonesia di kategori perorangan melalui peslalom Adrian Septianto. Ketua panitia pelaksana (panpel) event yang diikuti 13 negara itu, Gede Agustina Sudarsana, mengatakan event itu memberikan pelajaran berharga khususnya bagi dua peslalom Bali yang membela tim Indonesia 3 yakni, Edy Gombloh dan Farid Ferdiansyah. Kejuaraan ini sangat ketat karena memang para peslalom yang turun merupakan peslalom tangguh. Tapi memang Indonesia menunjukkan kualitas yang lebih baik, dan cekatan dalam mengendarai tunggangannya, ujar Agustina Sudarsana. Pria yang juga Ketua Umum Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung itu mengatakan, khusus untuk dua peslalom Bali sebenarnya mampu memberikan perlawanan ketat, namun memang dari sisi kecekatan mengendalikan mobil masih tertinggal dengan tim Indonesia lainnya. “Tapi setidaknya Edy dan Farid mampu melihat sekaligus menambah wawasan soal teknik yang ditujukan kepada para peslalom tangguh di even itu. Termasuk bagaimana cara menghadapi rintangan dan tikungan yang ada,” tambah Agustina Sudarsana. Intinya, secara umum, event yang berjalan sukses dan lancar itu mampu memberikan kepuasan kepada semua peserta, termasuk peslalom dari 13 negara yang ambil bagian. Bahkan mereka, lanjutnya, meminta agar tahun depan Bali bisa menjadi tuan rumah lagi. “Para peslalom 13 negara mengaku senang dan ingin tahun depan Bali kembali jadi tuan rumah. Hal ini jelas membanggakan kami, karena semua itu merupakan bagian juga bagi kami untuk menjalankan sport tourism,” tutup Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.