Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Sabet Dua Gelar Juara AAGC

Gede Agustina Sudarsana

BALI TRIBUNE - Tim slalom Indonesia akhirnya menyabet dua predikat juara pada kejuaraan slalom internasional bertajuk Asia Auto Gymkhana Competition (AAGC) 2018, yang dihelat di pelataran parkir Garuda Wisnu Kencana (GWK), dan berakhir Minggu (12/8). Dua predikat itu yakni Indonesia meraih juara kategori tim yang dihuni peslalom Demas Agil dan Anjasara Wahyu. Satu predikat lagi diraih Indonesia di kategori perorangan melalui peslalom Adrian Septianto. Ketua panitia pelaksana (panpel) event yang diikuti 13 negara itu, Gede Agustina Sudarsana, mengatakan event itu memberikan pelajaran berharga khususnya bagi dua peslalom Bali yang membela tim Indonesia 3 yakni, Edy Gombloh dan Farid Ferdiansyah. Kejuaraan ini sangat ketat karena memang para peslalom yang turun merupakan peslalom tangguh. Tapi memang Indonesia menunjukkan kualitas yang lebih baik, dan cekatan dalam mengendarai tunggangannya, ujar Agustina Sudarsana. Pria yang juga Ketua Umum Koordinator Wilayah (Korwil) IMI Badung itu mengatakan, khusus untuk dua peslalom Bali sebenarnya mampu memberikan perlawanan ketat, namun memang dari sisi kecekatan mengendalikan mobil masih tertinggal dengan tim Indonesia lainnya. “Tapi setidaknya Edy dan Farid mampu melihat sekaligus menambah wawasan soal teknik yang ditujukan kepada para peslalom tangguh di even itu. Termasuk bagaimana cara menghadapi rintangan dan tikungan yang ada,” tambah Agustina Sudarsana. Intinya, secara umum, event yang berjalan sukses dan lancar itu mampu memberikan kepuasan kepada semua peserta, termasuk peslalom dari 13 negara yang ambil bagian. Bahkan mereka, lanjutnya, meminta agar tahun depan Bali bisa menjadi tuan rumah lagi. “Para peslalom 13 negara mengaku senang dan ingin tahun depan Bali kembali jadi tuan rumah. Hal ini jelas membanggakan kami, karena semua itu merupakan bagian juga bagi kami untuk menjalankan sport tourism,” tutup Agustina Sudarsana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.