Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indonesia Tak Boleh Tertinggal

CAAS
PENGHARGAAN – Wagub Ketut Sudikerta menerima penghargaan usai mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai keynote speech Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (CAAS UINL) dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Nusa Dua, Jumat (8/9).

BALI TRIBUNE - Indonesia tidak boleh tertinggal oleh perubahan global yang begitu cepat. Jika perubahan global tidak diikuti, maka bangsa Indonesia menjadi bangsa terbelakang dari negara-negara lain.

"Coba kita lihat, kita Indonesia baru beberapa tahun ada internet. Dunia bergerak begitu cepat. Perubahan-perubahan harus kita tahu dan ikuti," ucap Presiden ketika menjadi keynote speech Rapat Komisi Asia Ikatan Notaris Internasional (CAAS UINL) dan Seminar Internasional Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Nusa Dua, Jumat (8/9).Saat menjadi keynote speech, Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta. Pada kesempatan itu  Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menyederhanakan perizinan dan meningkatkan indeks kemudahan berusaha.“Ini [perizinan] akan kita terus sederhanakan sehingga semua berjalan dengan cepat. Sekarang bukan negara besar yang mengalahkan negara kecil, tapi negara yang cepat yang akan mengalahkan yang lambat,” ujarnya.Menurutnya indeks kemudahan berusaha di Indonesia terus meningkat dari peringkat 120 pada tahun 2014 menjadi 114 pada tahun 205 dan meningkat lagi menjadi 91 pada tahun 2016. Namun, Presiden menargetkan minimal bisa berada di peringkat 40 dunia.Presiden Joko Widodo juga mengatakan, saat ini telah terjadi perubahan cara transaksi yang dulunya dilakukan secara tunai namun beralih ke non tunai. Menurut Presiden, cara pembayaran masyarakat Indonesia 89 persen masih dengan cara tunai atau cash. Sedangkan yang menggunakan nontunai dengan kartu kredit hanya 10 persen."Kalau ke Beijing, bayar sesuatu pakai smartphone. Sistem ini membangun sebuah sistem. Saya kira kalau perubahan ini tidak kita sadari akan sangat ditinggal kita oleh negara-negara lain," katanya.Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku sebelum menjabat sebagai Presiden pernah menjadi pengusaha, walikota dan gubernur. Ketika menjadi pengusaha dia mengaku kerap berurusan dengan notaris terkait usahanya."Saya bisa tahu dan paham apa yang sudah dikerjakan oleh notaris. Bagaimana melayani dan pelayanan, yang penting apa yang dirasakan oleh klien-klien notaris," ujar Joko Widodo.Presiden juga mengeluhkan begitu panjangnya proses mengurus izin usaha di Tanah Air hingga berbulan-bulan dan bertahun-tahun. Ia kemudian mengungkapkan pengalamannya waktu investasi di Uni Emirat Arab, prosesnya online dan tidak ada 1 jam izin sudah selesai. “Itu 16 tahun yang lalu. Saya bisa mendirikan pabrik, kantor dan showroom enggak ada 1 jam. Itu makanya Uni Emirat Arab, bisa meloncat," sebutnya.Presiden juga membandingkan bahwa pada tahun 1960 transportasi di Emirat Arab menggunakan onta, namun sekarang hampir semua orang menggunakan mobil-mobil mewah. Hal itu kuncinya kecepatan pelayanan birokrasi.  Disebutkan, Indonesia sekarang ini sudah layak investasi oleh Moodys dan Standard & Poor's. Hal itu berarti ada kepercayaan internasional terhadap Indonesia. Bahkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahnya berada di tingkat pertama di dunia. Sedangkan Indonesia tertinggi ke 3 di antara negara-negara G20.Terkait notaris, pihaknya ingin memperbaiki sistem bagaimana kepengurusan investasi, dunia usaha sehingga terjadi sebuah kecepatan. "Bersama INI akan melihat regulasi-regulasi yang mengganggu proses percepatan. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada. Negara ini terlalu banyak aturan ada 42 ribu regulasi di Indonesia, dikit-dikit diatur. Izin apalagi, dikit-dikit izin," bebernya.

Ditambahkan Presiden, penggunaan teknologi informasi sudah harus digunakan, jika negara ini tidak mau ditinggalkan negara lain. "Siapkan aplikasi-aplikasi yang paling modern sehingga kecepatan itu ada. Tanpa itu (kecepatan) percuma kita bicara masalah ekonomi dan inflasi karena kuncinya pada kemudahan usaha," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.