Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indra Sjafri (Mungkin) Tinggalkan BU

Indra Sjafri

Kuta, Bali Tribune

PSSI Pusat Rabu (1/6) bakal melakukan fit and proper test terhadap empat kandidat pelatih timnas, salah seorang di antaranya manajer coach Bali United, Indra Sjafri. Jika pengumuman yang rencananya dilakukan hari ini juga ternyata Indra Sjafri lulus, bukan mustahil pelatih berdarah Minang ini akan hengkang dari Serdadu Tridatu.

Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5) membenarkan akan hal itu. Bahkan ia sudah mengetahuinya sebelum kabar ini mencuat sejak lama. “Memang benar coach (Indra Sjafri, red) menjadi salah satu kandidat pelatih timnas senior,” ungkapnya.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah, jika memang mantan pelatih timnas Indonesia U-19 tersebut terpilih menukangi timnas senior, lantas siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Manajer Bali United nanti. Yabes sendiri mengaku belum mengomunikasikan masalah ini dengan coach Indra.

Menurut Yabes, ia dan manajemen Bali United segera membahasnya jika PSSI mempercayakan pelatih timnas senior kepada Indra Sjafri, mengingat Indra Sjafri terikat kontrak dengan Bali United selama lima tahun sejak 2015 lalu. Yabes menambahkan, pihaknya saat ini fokus pembenahan dan evaluasi tim terlebih dahulu. Sementara dikonfirmasi terpisah, coach Indra beberapa kali tidak bisa dihubungi.

“Kami belum berpikir siapa yang akan menggantikan coach Indra nantinya. Jika dilihat, Asisten Pelatih Bali United Eko Purjianto bisa saja menjadi pelatih sementara Bali United. Atau bahkan, bisa saja menjadi pelatih kepala,” ujar Yabes.

Eko, mantan pemain Timnas Indonesia di era 1999-2001 tersebut memang memiliki karir kepelatihan yang cukup bagus. Bersama Indra Sjafri, Timnas Indonesia U-19 berhasil dibawanya menjadi kampiun Piala AFF 2013 dan lolos Piala Asia tahun 2014.

Mantan pemain jebolan Primavera tersebut juga pernah menjadi asisten pelatih PSIS Semarang pada tahun 2013. Karenanya Eko dianggap sudah layak menukangi tim-tim yang ada di ISC A 2016, termasuk Bali United karena sudah mengantongi lisensi B AFC. Lisensi yang dimiliki Eko Purjianto juga sama dengan Toni Ho yang saat ini menukangi PSM Makassar menggantikan Luciano Leandro yang didepak.

Sementara itu Korlap Semeton Dewata Bulldog Ketut Budi mengungkapkan keberatannya jika Indra Sjafri meninggalkan Bali United. Menurutnya, jika ditinggal coach Indra, pondasi yang selama ini dibuat akan goyah. “Tim ini kan bentukan dari coach Indra. Memang agak berat untuk melihat coach Indra pergi,” ungkapnya dan menambahkan ia legowo jika memang hal tersebut terjadi.

Menurutnya, penunjukan sebagai pelatih timnas adalah suatu keharusan yang harus dijalani dan menjadi tugas negara. “Mau apa lagi. Ini kan tugas negara. Sekarang tergantung dari manajemen (Bali United) saja yang menyikapinya seperti apa,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.