Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Indra Sjafri (Mungkin) Tinggalkan BU

Indra Sjafri

Kuta, Bali Tribune

PSSI Pusat Rabu (1/6) bakal melakukan fit and proper test terhadap empat kandidat pelatih timnas, salah seorang di antaranya manajer coach Bali United, Indra Sjafri. Jika pengumuman yang rencananya dilakukan hari ini juga ternyata Indra Sjafri lulus, bukan mustahil pelatih berdarah Minang ini akan hengkang dari Serdadu Tridatu.

Chief Executive Officers (CEO) Bali United, Yabes Tanuri dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5) membenarkan akan hal itu. Bahkan ia sudah mengetahuinya sebelum kabar ini mencuat sejak lama. “Memang benar coach (Indra Sjafri, red) menjadi salah satu kandidat pelatih timnas senior,” ungkapnya.

Permasalahan yang terjadi saat ini adalah, jika memang mantan pelatih timnas Indonesia U-19 tersebut terpilih menukangi timnas senior, lantas siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Manajer Bali United nanti. Yabes sendiri mengaku belum mengomunikasikan masalah ini dengan coach Indra.

Menurut Yabes, ia dan manajemen Bali United segera membahasnya jika PSSI mempercayakan pelatih timnas senior kepada Indra Sjafri, mengingat Indra Sjafri terikat kontrak dengan Bali United selama lima tahun sejak 2015 lalu. Yabes menambahkan, pihaknya saat ini fokus pembenahan dan evaluasi tim terlebih dahulu. Sementara dikonfirmasi terpisah, coach Indra beberapa kali tidak bisa dihubungi.

“Kami belum berpikir siapa yang akan menggantikan coach Indra nantinya. Jika dilihat, Asisten Pelatih Bali United Eko Purjianto bisa saja menjadi pelatih sementara Bali United. Atau bahkan, bisa saja menjadi pelatih kepala,” ujar Yabes.

Eko, mantan pemain Timnas Indonesia di era 1999-2001 tersebut memang memiliki karir kepelatihan yang cukup bagus. Bersama Indra Sjafri, Timnas Indonesia U-19 berhasil dibawanya menjadi kampiun Piala AFF 2013 dan lolos Piala Asia tahun 2014.

Mantan pemain jebolan Primavera tersebut juga pernah menjadi asisten pelatih PSIS Semarang pada tahun 2013. Karenanya Eko dianggap sudah layak menukangi tim-tim yang ada di ISC A 2016, termasuk Bali United karena sudah mengantongi lisensi B AFC. Lisensi yang dimiliki Eko Purjianto juga sama dengan Toni Ho yang saat ini menukangi PSM Makassar menggantikan Luciano Leandro yang didepak.

Sementara itu Korlap Semeton Dewata Bulldog Ketut Budi mengungkapkan keberatannya jika Indra Sjafri meninggalkan Bali United. Menurutnya, jika ditinggal coach Indra, pondasi yang selama ini dibuat akan goyah. “Tim ini kan bentukan dari coach Indra. Memang agak berat untuk melihat coach Indra pergi,” ungkapnya dan menambahkan ia legowo jika memang hal tersebut terjadi.

Menurutnya, penunjukan sebagai pelatih timnas adalah suatu keharusan yang harus dijalani dan menjadi tugas negara. “Mau apa lagi. Ini kan tugas negara. Sekarang tergantung dari manajemen (Bali United) saja yang menyikapinya seperti apa,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.