Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Event di Bali Perkirakan Terjadi Kerugian Mencapai Rp 104 Miliar

Bali Tribune / Grace Jeanie

balitribune.co.id | Denpasar – Penyebaran virus Corona di Tanah Air memukul segala industri termasuk event organizer. Dari 47 pelaku industri event di Bali sejak 2 Maret hingga Juli 2020 diperkirakan mengalami potensi kerugian akibat event-event yang dibatalkan rata-rata senilai Rp 104 miliar. Ketua DPD Industri Event Indonesia (IVENDO), Grace Jeanie kepada Bali Tribune, Jumat (3/4) menyatakan, pihaknya telah melakukan survei kepada puluhan anggota atau pelaku event di pulau ini. 

Berdasarkan hasil survei IVENDO Bali, dari 2 Maret 2020 terdapat puluhan event yang akan berlangsung di Pulau Dewata telah ditunda maupun dibatalkan. Para penyelenggara kegiatan memilih untuk menunda dan membatalkan acaranya karena mengikuti imbauan pemerintah dalam menerapkan jaga jarak sosial guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Disampaikan Grace, saat ini yang dilakukan oleh pelaku industri event adalah melakukan pengurangan karyawan, efisiensi, melihat perkembangan situasi dan memyelesaikan administrasi yang tertunda, melakukan peningkatan kapasitas internal, melakukan marketing campaign melalui jejaring media sosial dan email serta lainnya. 

Industri event kata dia biasanya melibatkan berbagai unsur seperti vendor produksi, master of ceremony (MC), penari dan pekerja lepas harian. Semua ini juga ikut merasakan dampak dari penyebaran pandemi yang menjangkit ratusan negara tersebut. "Padahal event organizer maupun wedding organizer serta industri event lainnya di Bali saya yakin sangat banyak. Namun data kami hingga saat ini baru bisa menjangkau sekitar 104 kawan-kawan komunitas pekerja event yang merupakan calon anggota IVENDO dan 20 anggota IVENDO saja," beber Grace. 

Diakuinya, saat ini sudah ada beberapa pelaku industri event di Bali juga sudah mulai merumahkan tenaga kerjanya. "Ada beberapa kawan (pelaku event) juga menyampaikan jika hingga Mei ke depan belum berangsur membaik, mereka juga mulai ikut berangsur merumahkan timnya," ungkapnya.

Di Bali pun cukup banyak pekerja event freelance/lepas yang tidak terikat pada perusahaan event organizer atau supplier produksi dan saat ini dalam kondisi kehilangan sumber mata pencaharian. "Apalagi kebijakan stimulus pajak misalkan belum menyentuh industri event. Kami posisi saat ini masih menunggu kebijakan tersebut. DPP IVENDO sudah bersurat kepada Kemenkeu, Ditjen Pajak dan menyampaikan kepada Kemenparekraf agar industri event juga bisa dibantu," katanya.

Disamping itu juga telah bersurat kepada BPJAMSOSTEK dan BPJS Kesehatan meminta keringanan. Semua langkah telah dicoba agar anggota IVENDO bisa bertahan dalam situasi sulit ini. Begitupun dari DPD IVENDO juga sudah menyerukan kepada anggota untuk mengirimkan surat dari perusahaan masing-masing kepada Kanwil Pajak, jika ada tanggungan di bank untuk bersurat ke bank masing-msing serta kepada BPJS," jelas Grace.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.