Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Pariwisata Meningkat, Perusahaan Minuman Beralkohol Premium Menambah Fasilitas

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - usai peletakan batu pertama fasilitas baru PT Langgeng Kreasi Jayaprima, perusahaan ini sekaligus meresmikan Rumah Nyambu atau Nyambu Sustainability Hub di Tabanan, Senin (14/10)

balitribune.co.id | TabananPresiden & CEO Diageo Asia Pasifik, Global Travel dan India, John O'Keeffe secara resmi membuka Rumah Nyambu atau Nyambu Sustainability Hub, pusat kolaborasi di mana masyarakat dapat berkumpul bersama dengan Diageo dan organisasi lain serta Lembaga Swadaya Masyarakat untuk berdiskusi tentang isu mendesak, berinovasi, dan berbagi pengetahuan tentang keberlanjutan bertempat di Desa Nyambu Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, Senin (14/10).

Hub ini merupakan kolaborasi antara masyarakat Nyambu, Desa Wisata Ekologis, Yayasan Wisnu, dan Yayasan Bambu Lingkungan Lestari yang didukung oleh Diageo melalui PT Langgeng Kreasi Jayaprima.
 
Diageo yang marupakan perusahaan minuman beralkohol premium ini menjadi salah satu penunjang industri kepariwisataan. Pasalnya, semakin tinggi jumlah kunjungan wisatawan ke suatu destinasi wisata, maka kebutuhan minuman beralkohol premium kian bertumbuh. Hal tersebut yang mendorong Diageo menambah fasilitas pabrik baru yang diperluas di Tabanan. Fasilitas baru seluas 8.800 m2 ini akan meningkatkan volume produksi minuman beralkohol premium seiring meningkatnya industri pariwisata. 
 
Diageo mendirikan pabriknya di Indonesia pada tahun 2014, memproduksi beberapa merek untuk pasar Indonesia. Pada Desember 2021, Diageo mulai mengekspor produknya yang diproduksi di pabrik Tabanan-Bali ke Thailand, Filipina dan selanjutnya ke negara-negara di ASEAN (Asia Tenggara) lainnya.
 
John O'Keeffe menekankan peran penting pabrik di Tabanan Bali dan perluasan fasilitas baru, "Perluasan pusat pasokan kami yang kuat di Bali adalah kunci strategi regional kami yang lebih luas untuk melayani pelanggan dan konsumen dengan lebih baik di seluruh Asia Pasifik," jelasnya saat peletakan batu pertama fasilitas baru PT Langgeng Kreasi Jayaprima sekaligus meresmikan Rumah Nyambu atau Nyambu Sustainability Hub di Tabanan. 
 
Sementara itu Corporate Relation Director PT Langgeng Kreasi Jayaprima, Dendy Borman mengatakan, kedepan menargetkan ekspor hingga Asia Pasifik. 
 
Saat ini, 19% dari penjualan Diageo di seluruh dunia berasal dari Asia Pasifik.
 
Sejalan dengan komitmen global Diageo terhadap keberlanjutan, setelah beroperasi, fasilitas baru ini akan menggunakan energi 95% lebih sedikit dibanding metode produksi tradisional.
wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.