Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Info Relokasi Simpang Siur, Resahkan Pedagang Pasar Seni Ubud

RESAH - Suasana Pasar Seni Ubud pascakebakaran, adanya informasi yang simpang siur menganai lokasi relokasi membuat resah 140 pedagang pasar tersebut.

Gianyar, Bali Tribune         

Informasi yang simpang siur mengenai lokasi  relokasi, membuat resah  140 pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Seni Ubud. Apalagi hingga kini mereka belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah. Sementara itu, Pemkab Gianyar masih melakukan survey untuk mencari tempat yang memungkinkan dijadikan tempat jualan sementara para pedagang.

Seorang pedagang, Desak Ariani, mengaku bingung, karena dirinya mendapatkan informasi yang berbeda-beda.  Awalnya ada informasi kalau pedagang yang menjadi korban kebakaran akan direlokasi ke tempat lain. Namun ada pula yang menyebutkan akan dicarikan tempat di sekitara pasar. “Saat petugas mencari tempat di sekitar lokasi,  katanya tidak memungkinkan menampung semua pedagang. Kondisi ini yang saya khawatirkan,” uajrnya was-was.

Dengan kondisi para korban yang sudah kerugian puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, pihaknya berharap pemerintah berupaya membantu.  Apalagi para  korban sudah sepakat jika relokasi akan mereka terima jika lokasinya masih berada di dalam areal Pasar Seni Ubud. “Kalau kami direlokasi ke luar pasar, kami yang sudah tidak punya apa-apa ini akan semakin kelaparan. Kami mohon kepada Pemerintah agar tidak membuat kami tertimpa tangga setelah jatuh,” harapnya.

Penolakan untuk direlokasi keluar dari Pasar Seni Ubud tersebut  memang sudah menjadi komitmen bersama.  Karena jika diberikan tempat berjualan sementara di sekitar pasar, mereka yakin akan bisa berbenah  lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Di Areal Ubud ini kan masih banyak tempat, lahan parkir di sebelah timur Pura Melanting  kami harapkan  menjadi alternatif,” harapnya.

Mengenai kemungkinan mereka akan ditempatkan di lantai dua pada salah satu bangunan pasar yang kemarin tampak kosong, dipastikan tidak akan bisa menampung  semua pedagang. Makanya harapan mereka  di timur pura supaya bisa terkumpul semua pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Sementara itu, rapat instansi terkait, di Ruang Setda Pemkab Gianyar, Senin (28/3)  lalu, pemerintah  masih mengupayakan lokasi  di sekitar Pasar Ubud. Sebab dari kajian sementara, sejumlah titik masih memungkinkan untuk menampung 140 pedagang.

wartawan
habit

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.