Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Info Relokasi Simpang Siur, Resahkan Pedagang Pasar Seni Ubud

RESAH - Suasana Pasar Seni Ubud pascakebakaran, adanya informasi yang simpang siur menganai lokasi relokasi membuat resah 140 pedagang pasar tersebut.

Gianyar, Bali Tribune         

Informasi yang simpang siur mengenai lokasi  relokasi, membuat resah  140 pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Seni Ubud. Apalagi hingga kini mereka belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah. Sementara itu, Pemkab Gianyar masih melakukan survey untuk mencari tempat yang memungkinkan dijadikan tempat jualan sementara para pedagang.

Seorang pedagang, Desak Ariani, mengaku bingung, karena dirinya mendapatkan informasi yang berbeda-beda.  Awalnya ada informasi kalau pedagang yang menjadi korban kebakaran akan direlokasi ke tempat lain. Namun ada pula yang menyebutkan akan dicarikan tempat di sekitara pasar. “Saat petugas mencari tempat di sekitar lokasi,  katanya tidak memungkinkan menampung semua pedagang. Kondisi ini yang saya khawatirkan,” uajrnya was-was.

Dengan kondisi para korban yang sudah kerugian puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, pihaknya berharap pemerintah berupaya membantu.  Apalagi para  korban sudah sepakat jika relokasi akan mereka terima jika lokasinya masih berada di dalam areal Pasar Seni Ubud. “Kalau kami direlokasi ke luar pasar, kami yang sudah tidak punya apa-apa ini akan semakin kelaparan. Kami mohon kepada Pemerintah agar tidak membuat kami tertimpa tangga setelah jatuh,” harapnya.

Penolakan untuk direlokasi keluar dari Pasar Seni Ubud tersebut  memang sudah menjadi komitmen bersama.  Karena jika diberikan tempat berjualan sementara di sekitar pasar, mereka yakin akan bisa berbenah  lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Di Areal Ubud ini kan masih banyak tempat, lahan parkir di sebelah timur Pura Melanting  kami harapkan  menjadi alternatif,” harapnya.

Mengenai kemungkinan mereka akan ditempatkan di lantai dua pada salah satu bangunan pasar yang kemarin tampak kosong, dipastikan tidak akan bisa menampung  semua pedagang. Makanya harapan mereka  di timur pura supaya bisa terkumpul semua pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Sementara itu, rapat instansi terkait, di Ruang Setda Pemkab Gianyar, Senin (28/3)  lalu, pemerintah  masih mengupayakan lokasi  di sekitar Pasar Ubud. Sebab dari kajian sementara, sejumlah titik masih memungkinkan untuk menampung 140 pedagang.

wartawan
habit

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.