Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Info Relokasi Simpang Siur, Resahkan Pedagang Pasar Seni Ubud

RESAH - Suasana Pasar Seni Ubud pascakebakaran, adanya informasi yang simpang siur menganai lokasi relokasi membuat resah 140 pedagang pasar tersebut.

Gianyar, Bali Tribune         

Informasi yang simpang siur mengenai lokasi  relokasi, membuat resah  140 pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Seni Ubud. Apalagi hingga kini mereka belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah. Sementara itu, Pemkab Gianyar masih melakukan survey untuk mencari tempat yang memungkinkan dijadikan tempat jualan sementara para pedagang.

Seorang pedagang, Desak Ariani, mengaku bingung, karena dirinya mendapatkan informasi yang berbeda-beda.  Awalnya ada informasi kalau pedagang yang menjadi korban kebakaran akan direlokasi ke tempat lain. Namun ada pula yang menyebutkan akan dicarikan tempat di sekitara pasar. “Saat petugas mencari tempat di sekitar lokasi,  katanya tidak memungkinkan menampung semua pedagang. Kondisi ini yang saya khawatirkan,” uajrnya was-was.

Dengan kondisi para korban yang sudah kerugian puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, pihaknya berharap pemerintah berupaya membantu.  Apalagi para  korban sudah sepakat jika relokasi akan mereka terima jika lokasinya masih berada di dalam areal Pasar Seni Ubud. “Kalau kami direlokasi ke luar pasar, kami yang sudah tidak punya apa-apa ini akan semakin kelaparan. Kami mohon kepada Pemerintah agar tidak membuat kami tertimpa tangga setelah jatuh,” harapnya.

Penolakan untuk direlokasi keluar dari Pasar Seni Ubud tersebut  memang sudah menjadi komitmen bersama.  Karena jika diberikan tempat berjualan sementara di sekitar pasar, mereka yakin akan bisa berbenah  lagi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Di Areal Ubud ini kan masih banyak tempat, lahan parkir di sebelah timur Pura Melanting  kami harapkan  menjadi alternatif,” harapnya.

Mengenai kemungkinan mereka akan ditempatkan di lantai dua pada salah satu bangunan pasar yang kemarin tampak kosong, dipastikan tidak akan bisa menampung  semua pedagang. Makanya harapan mereka  di timur pura supaya bisa terkumpul semua pedagang yang menjadi korban kebakaran.

Sementara itu, rapat instansi terkait, di Ruang Setda Pemkab Gianyar, Senin (28/3)  lalu, pemerintah  masih mengupayakan lokasi  di sekitar Pasar Ubud. Sebab dari kajian sementara, sejumlah titik masih memungkinkan untuk menampung 140 pedagang.

wartawan
habit

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.