Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Infodemik Jadi Musuh Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Dialog Produktif Semangat Selasa via Youtube di Media Center Komite Penanganan KPCPEN, Selasa (17/8), membahas hoaks di seputar penanganan Covid-19.



balitribune.co.id | BERBAGAI tantangan harus dihadapi pemerintah selaku pemangku kepentingan dalam penanganan Covid 19. Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona itu sendiri, hambatan lain juga dihadapi yaitu infodemik seputar Covid-19.
 
Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut. Hak itu diakui Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi.
 
Ia mengatakan, infodemik mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali. "Istilah infodemik memperburuk situasi pandemik," kata Dedy dalam acara virtual Dialog Produktif Semangat Selasa via Youtube di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
 
Berbicara di forum bertajuk "Semangat Kemerdekaan Generasi Pandemi" pada Selasa (17/8), Dedy mencontohkan salah satu infodemik yang dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Yaitu mengenai salah satu obat penangkal Covid-19 yang membuat masyarakat merasa aman dengan adanya obat tersebut.
 
Informasi mengenai obat itu hoaks, tapi, masyarakat, kata dia, sudah terlanjur percaya, dan menjadi lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).  sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan. "Muncul pula berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan, tambah Dedy.
 
Menurutnya, masyarakat yang akhirnya jadi korban. Pihaknya mencatat ada 1.857 isu hoaks yang beredar terkait Covid-19 dan vaksin. Salah satunya isu kalau vaksinasi bisa menimbulkan epilepsi. Padahal, hal itu tidaklah benar. Bahkan, Majeis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, kalau vaksinasi itu halal serta aman.
 
Ada tiga cara menghalau hoaks mulai dari hulu yaitu mengedukasi masyarakat, selanjutnya level tengah yaitu menyaring dengan teknologi buatan dengan sebuah mesin milik Kementerian Kominfo. Dan terakhir di level hilir, yaitu kerja sama dengan Polri. Bila ada pelanggaran maka bisa langsung diproses secara hukum.
wartawan
VTR
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.