Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Infodemik Jadi Musuh Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Dialog Produktif Semangat Selasa via Youtube di Media Center Komite Penanganan KPCPEN, Selasa (17/8), membahas hoaks di seputar penanganan Covid-19.



balitribune.co.id | BERBAGAI tantangan harus dihadapi pemerintah selaku pemangku kepentingan dalam penanganan Covid 19. Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona itu sendiri, hambatan lain juga dihadapi yaitu infodemik seputar Covid-19.
 
Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut. Hak itu diakui Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi.
 
Ia mengatakan, infodemik mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali. "Istilah infodemik memperburuk situasi pandemik," kata Dedy dalam acara virtual Dialog Produktif Semangat Selasa via Youtube di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
 
Berbicara di forum bertajuk "Semangat Kemerdekaan Generasi Pandemi" pada Selasa (17/8), Dedy mencontohkan salah satu infodemik yang dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Yaitu mengenai salah satu obat penangkal Covid-19 yang membuat masyarakat merasa aman dengan adanya obat tersebut.
 
Informasi mengenai obat itu hoaks, tapi, masyarakat, kata dia, sudah terlanjur percaya, dan menjadi lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).  sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan. "Muncul pula berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan, tambah Dedy.
 
Menurutnya, masyarakat yang akhirnya jadi korban. Pihaknya mencatat ada 1.857 isu hoaks yang beredar terkait Covid-19 dan vaksin. Salah satunya isu kalau vaksinasi bisa menimbulkan epilepsi. Padahal, hal itu tidaklah benar. Bahkan, Majeis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, kalau vaksinasi itu halal serta aman.
 
Ada tiga cara menghalau hoaks mulai dari hulu yaitu mengedukasi masyarakat, selanjutnya level tengah yaitu menyaring dengan teknologi buatan dengan sebuah mesin milik Kementerian Kominfo. Dan terakhir di level hilir, yaitu kerja sama dengan Polri. Bila ada pelanggaran maka bisa langsung diproses secara hukum.
wartawan
VTR
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.