Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Infodemik Jadi Musuh Penanganan Covid-19

Bali Tribune/Dialog Produktif Semangat Selasa via Youtube di Media Center Komite Penanganan KPCPEN, Selasa (17/8), membahas hoaks di seputar penanganan Covid-19.



balitribune.co.id | BERBAGAI tantangan harus dihadapi pemerintah selaku pemangku kepentingan dalam penanganan Covid 19. Selain tantangan dalam upaya memutus penyebaran virus corona itu sendiri, hambatan lain juga dihadapi yaitu infodemik seputar Covid-19.
 
Infodemik ini mengarah pada informasi berlebih akan sebuah masalah, sehingga kemunculannya dapat mengganggu usaha pencarian solusi terhadap masalah tersebut. Hak itu diakui Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia (SDM), Dedy Permadi.
 
Ia mengatakan, infodemik mengglobal karena turut memperburuk situasi dan tidak menolong sama sekali. "Istilah infodemik memperburuk situasi pandemik," kata Dedy dalam acara virtual Dialog Produktif Semangat Selasa via Youtube di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
 
Berbicara di forum bertajuk "Semangat Kemerdekaan Generasi Pandemi" pada Selasa (17/8), Dedy mencontohkan salah satu infodemik yang dapat berakibat fatal hingga menyebabkan korban nyawa. Yaitu mengenai salah satu obat penangkal Covid-19 yang membuat masyarakat merasa aman dengan adanya obat tersebut.
 
Informasi mengenai obat itu hoaks, tapi, masyarakat, kata dia, sudah terlanjur percaya, dan menjadi lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).  sehingga mengabaikan anjuran protokol kesehatan. "Muncul pula berbagai narasi yang menghasut tapi hoaks sehingga menyebabkan kepanikan, tambah Dedy.
 
Menurutnya, masyarakat yang akhirnya jadi korban. Pihaknya mencatat ada 1.857 isu hoaks yang beredar terkait Covid-19 dan vaksin. Salah satunya isu kalau vaksinasi bisa menimbulkan epilepsi. Padahal, hal itu tidaklah benar. Bahkan, Majeis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, kalau vaksinasi itu halal serta aman.
 
Ada tiga cara menghalau hoaks mulai dari hulu yaitu mengedukasi masyarakat, selanjutnya level tengah yaitu menyaring dengan teknologi buatan dengan sebuah mesin milik Kementerian Kominfo. Dan terakhir di level hilir, yaitu kerja sama dengan Polri. Bila ada pelanggaran maka bisa langsung diproses secara hukum.
wartawan
VTR
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.