Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Lagi Kode Etik Jurnalistik, bali tribune Gelar Workshop

Bali Tribune/ Pose bersama peserta workshop internal bali tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Mengingatkan kembali pentingnya Kode Etik Jurnalistik, bali tribune - balitribune.co. id. menggelar workshop intern  bertemakan ‘Dengan memahami  Kode Etik  Jurnalistik  Kami Wujudkan Profesionalisme Pers’, Rabu  (24/3).
 
Berlokasi di kantor redaksi, workshop  diikuti  15 wartawan  wilayah  Denpasar dan Badung (wartawan Mabes-red) serta menghadirkan pemateri tunggal,  Djoko Purnomo Pimpinan bali tribune - balitribune.co. id, yang  juga merupakan  Wakil  Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Serikat Media Sibers Indonesia (SMSI) Provinsi Bali.
 
Pimpinan Perusahan bali tribune - balitribune.co. id., Tjok Gas Adnyana menjelaskan, workshop intern  ini  adalah satu agenda tahunan keredaksian dan wajib diikuti semua wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
 
“ Idealnya  semua  wartawan, namun karena pandemi Covid-19 peserta dibatasi.  Hanya diikuti wartawan mabes. Rencananya  dalama waktu  dekat ini workshop untuk wartawan  biro dan contributor ajab kami adakan,”ungkap  Tjok Gas Adnyana.
 
Dalam materi yang dibawakan, Djoko Purnomo membeberkan secara mendetail seluruh isi Kode Etik Jurnalistik. Mulai dari pasal 1 hingga pasal 11,  termasuk   penjabaran masing-masing pasal.
 
“Kode Etik Jurnalistik adalah landasan moral dan etika profesi  wartawan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Dengan workshop ini  wartawan bali tribune - balitribune.co. id.
diharapkan mengingat lagi Kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya,  sehingga  terciptanya profesionalisme pers,” ungkap  Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali ini.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.