Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan “Tegur” Pembuang Sampah Sembarangan

Wali Kota Rai Mantra saat aksi bersihkan sampah di Pantai Sindu Sanur.

BALI TRIBUNE - Disiplin masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan terus disosialisasikan Pemkot Denpasar. Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam setiap kesempatan aksi kebersihan lingkungan terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Seperti halnya aksi kebersihan pantai, Jumat (21/9) yang dipimpin Walikota Rai Mantra melibatkan masyarakat Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, ASN, siswa sekolah serta komunitas yang ada bertempat di Pantai Sindhu Sanur. “Perlu terus ditingkatkan kesadaran bersama serta kegiatan secara massif dan juga perlu dilakukan tindakan menegur setiap melihat masyarakat yang buang sampah sembarangan,” ujar Walikota Rai Mantra yang hadir sembari membawa alat jepit pungut sampah dan kantong sampah. Lebih lanjut dikatakan langkah-langkah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diikuti sanksi bagi warga pembuangan sampah sembarangan dengan denda hingga jutaan rupiah. Disamping itu pihak desa/kelurahan juga menyiagakan satgas kebersihan yang ada untuk terus menjaga kebersihan. Hal ini juga didukung dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait kebersihan dengan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terlebih kawasan pantai ini dengan ruang yang ada untuk kepentingan bersama agar terus digulirkan langkah tegur setiap melihat pembuangan sampah sembarangan. Tidak hanya kebersihan pantai yang diikuti langkah edukasi juga diisi dengan pelepasan tukik secara bersama-sama. Tentu ini menjadi sebuah edukasi tidak saja sebagai kegiatan pelestarian, kepariwisataan dan lingkungan juga menjadi edukasi bersama terutama siswa sekolah dalam keberlangsungan lingkungan kedepan. Kegiatan yang telah berlangsung sejak pagi tampak juga Lurah Sanur I.B Raka Jisnu mendampingi Walikota Rai Mantra, yang mengatakan bahwa kegiatan kali ini menjadi agenda edukasi masyarakat khusunya dalam menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Sanur. Aksi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Denpasar yang turut serta dalam kegiatan pungut sampah di pantai Sindhu serta melakukan pelepasan tukik bersama Walikota Rai Mantra, ASN Pemkot Denpasar serta siswa sekolah. Keberlangsungan kegiatan ini juga akan digelar Bali Reggae Star Festival merupakan festival musik yang juga disinergikan dengan kegiatan amal dan sosial.“Bali Reggae Star Festival 2018 rencananya akan dihelat pada 29 hingga 30 September mendatang dan mengundang sekitar 30 musisi Reggae baik dari dalam maupun luar negeri  berlangsung di Kawasan Pantai Mertasari, Sanur,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.