Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Tim Yustisi Bertindak Sesuai Aturan

Yustisi
RAPAT - Wabup Made Kasta pimpin rapat kordinasi dan konsultasi Tim Yustisi Klungkung.

BALI TRIBUNESebelum melaksanakan tugas-tugas hal yang paling utama diperhatikan yakni harus memahami segala bentuk peraturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta saat memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Tim Yustisi, berlangsung  di Gedung KNPI Kabupaten Klungkung, Rabu (7/2).

Menurut Wabup Kasta tim yustisi tujuannya  untuk menjaga ketertiban umum, mejaga ketentraman dan menjaga peraturan daerah (Perda) yang telah berlaku. Tim yustisi disaat menjalankan tugas harus memegang teguh langkah-langkah yang berkaitan dengan peraturan agar jangan disaat menjalankan tugas tidak sesuai ketentuan peraturan yang sudah berlaku. “Laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Tegas Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga meminta agar tim yustisi di Kabupaten Klungkung bisa saling menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik disaat menjalankan tugas-tugas. Perkuat koordinasi dan komunikasi bersama seluruh anggota tim yustisi agar kedepannya bisa memperlancar kegiatan disaat turun ke lapangan melaksanakan tugas. “Perkuat koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Ia menambahkan agar Tim Yustisi secara tegas menindaklanjuti saat melaksanakan tugas, apapun segala bentuk pelanggaran yang ditemui ketika turun ke lapangan harus secara tegas ditindaklanjuti asal sudah sesuai dengan Perda yang telah berlaku. Menurut Wabup Kasta langkah tersebut dilakukaan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Disamping itu juga untuk mengantisipasi agar masyarakat yang lain bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif kepada seluruh anggota Tim Yustisi disaat menjalankan tugas-tugas. Kepada seluruh anggota Tim Yustisi harus selalu memahami segala bentuk peraturan disaat menjalankan tugas. “Saat menjalankan tugas harus selalu pahami peraturan yang berlaku,” harapnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.