Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingatkan Tim Yustisi Bertindak Sesuai Aturan

Yustisi
RAPAT - Wabup Made Kasta pimpin rapat kordinasi dan konsultasi Tim Yustisi Klungkung.

BALI TRIBUNESebelum melaksanakan tugas-tugas hal yang paling utama diperhatikan yakni harus memahami segala bentuk peraturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta saat memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Tim Yustisi, berlangsung  di Gedung KNPI Kabupaten Klungkung, Rabu (7/2).

Menurut Wabup Kasta tim yustisi tujuannya  untuk menjaga ketertiban umum, mejaga ketentraman dan menjaga peraturan daerah (Perda) yang telah berlaku. Tim yustisi disaat menjalankan tugas harus memegang teguh langkah-langkah yang berkaitan dengan peraturan agar jangan disaat menjalankan tugas tidak sesuai ketentuan peraturan yang sudah berlaku. “Laksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” Tegas Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga meminta agar tim yustisi di Kabupaten Klungkung bisa saling menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik disaat menjalankan tugas-tugas. Perkuat koordinasi dan komunikasi bersama seluruh anggota tim yustisi agar kedepannya bisa memperlancar kegiatan disaat turun ke lapangan melaksanakan tugas. “Perkuat koordinasi dan komunikasi antar seluruh anggota dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Ia menambahkan agar Tim Yustisi secara tegas menindaklanjuti saat melaksanakan tugas, apapun segala bentuk pelanggaran yang ditemui ketika turun ke lapangan harus secara tegas ditindaklanjuti asal sudah sesuai dengan Perda yang telah berlaku. Menurut Wabup Kasta langkah tersebut dilakukaan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif bagi masyarakat yang melanggar peraturan. Disamping itu juga untuk mengantisipasi agar masyarakat yang lain bisa lebih memahami peraturan-peraturan yang berlaku.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang positif kepada seluruh anggota Tim Yustisi disaat menjalankan tugas-tugas. Kepada seluruh anggota Tim Yustisi harus selalu memahami segala bentuk peraturan disaat menjalankan tugas. “Saat menjalankan tugas harus selalu pahami peraturan yang berlaku,” harapnya.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bali Tribune Terima Kunjungan Asuransi Astra Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor redaksi Bali Tribune, jalan Tukad Badung No 234 C, Renon, Denpasar, Rabu (27/8) siang lebih meriah dengan kunjungan dari Asuransi Astra Bali.

Dipimpin langsung Kepala Cabang Asuransi Astra Bali, Fahmi Arifin, rombongan anak perusahan Astra yang membidangi asuransi umum diterima Pemimpin Redaksi  Bali Tribune, Djoko Purnomo dan tim.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.