Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Cepat, Gubernur Koster Buat Pergub Rasa Perda

Bali Tribune/ MEMAPARKAN - Gubernur Bali Wayan Koster saat memaparkan sejumlah kebijakan dihadapan para pimpinan media saat ramah tamah menjelang akhir tahun 2019
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dipenghujung tahun 2019 ini menyatakan pihaknya berupaya keras dan sangat serius untuk mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Hal ini disampaikannya saat ramah tamah dengan pimpinan dan awak media di Bali, Minggu (22/12) di Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur. 
 
Sejak menjabat sebagai Gubernur Bali pada 2018 lalu, pihaknya telah membuat sejumlah kebijakan. "Begitupun ada kebijakan yang harus saya jalankan. Kebijakan itu supaya baik dan berkesinambungan dengan masyarakat.  Kebijakan strategis ini harus dibuatkan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur," jelasnya. 
 
Dikatakan Gubernur Koster, pengalaman ketika membuat Undang-undang di DPR juga diterapkan di Bali dalam hal menyusun Peraturan Gubernur. "Sekarang saya bangun dengan kerangka yang baik. Karena ingin cepat saya buat Peraturan Gubernur dengan rasa Peraturan Daerah," ucap orang nomor satu di Bali ini. 
 
Koster menyampaikan, perbedaan yang signifikan antara Peraturan Daerah (Perda) dengan Peraturan Gubernur (Pergub) adalah pada sanksi. "Kalau Peraturan Daerah bisa memberikan sanksi pidana. Kalau Pergub hanya bisa memberikan sanksi secara administratif," bebernya. 
 
Misalnya Koster menyebutkan, salah satu Pergub yang dia terbitkan dan mendapatkan respon positif dari sejumlah duta besar negara yaitu Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. "Kebijakan ini mendapatkan apresiasi luar biasa baik di luar dan di dalam Bali," katanya. 
 
Begitupun hotel dan restoran maupun supermarket di Bali telah mengikuti kebijakan tersebut dengan sangat disiplin. Apalagi wisatawan mancanegara yang menginap di hotel-hotel di Bali juga membicarakan hal ini ketika sampai di negaranya. 
 
"Saya dapat cerita lucu di pesawat ada penumpang yang mencoba membawa tas kresek ke Bali, ditegur sama temannya agar tidak membawa kresek ke Bali. Itu berarti perhatian masyarakat terhadap ini sudah bagus. Ini suatu hal yang sangat positif," tuturnya. 
 
Selain itu diceritakan Koster, terdapat 5 duta besar ke Bali melakukan audiensi diantaranya Duta Besar Korea, Jepang, Swiss, Australia dan Belanda secara langsung mengucapkan selamat atas upaya pengurangan samplah plastik di Bali melalui gebrakan Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai. 
 
"Menurut para duta besar, Pergub ini di Bali sangat berhasil. Bahkan disampaikan ini satu-satunya Pergub yang ada di Indonesia berhasil diikuti masyarakat," imbuhnya. 
 
Di Negeri Kincir Angin, Pergub tersebut dikatakan Koster begitu dikagumi. "Tinggal mulai ada upaya di daerah lain untuk meniru peraturan ini. Kalau ini dilakukan di daerah lain sepertinya akan ada tekanan dari industri. Kalau saya tidak bisa ditekan oleh industri," cetus Koster. 
 
Menurut dia, keberhasilan Pergub tersebut karena adanya peran dari awak media yang mempunyai kontribusi serta andil besar dalam menyampaikan program-program Pemerintah Provinsi Bali ke masyarakat. 
 
"Karena kawan-kawan media, apa yang saya sampaikan, sehingga sampai di tengah-tengah masyarakat. Saya harap, media agar membantu membuat suasana kondusif di tengah masyarakat," harapnya. 
 
Pada kesempatan ini Koster menambahkan, Bali Era Baru dengan berbagai Pergub diperkirakan akan terlihat pada tahun 2022. Hal ini melebihi target rencana pembangunan jangka panjang (RPJP). "Astungkara bisa. Sejumlah program yang saya lakukan pun mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat. Karena APBD Bali waktu saya masuk sebagai Gubernur Bali hanya Rp 3,4 triliun. Jadi beberapa pembangunan perlu dukungan dari pusat," tambahnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Distan Tabanan Pastikan Stok Daging Babi Mencukupi Jelang Galungan

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Pertanian atau Distan Tabanan memastikan ketersediaan stok daging babi untuk kebutuhan masyarakat saat hari raya Galungan pada Rabu (23/4) mendatang dalam status lebih dari mencukupi.

Ini didasari data Distan Tabanan melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sesuai data tersebut, Distan Tabanan memperkirakan kebutuhan daging babi mencapai 5.790 ekor. Sedangkan untuk kebutuhannya mencapai 4.435 ekor

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewa Riana Putra Calon Kuat Sekda Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) Eslon IIa, Sesuai jadwal, kabupaten Bangli telah mengumumkan hasil seleksi jabatan Sekda Bangi. Tiga peserta masuk tiga besar. Adapun tiga nama dimaksud yakni, I Dewa Agung Bagus Riana Putra dan I Dewa Agung Suryadarma serta I Made Ari Pulasari. Satu nama akan dipilih Bupati untuk menempati posisi Sekda Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara "Ngemis" 20 Juta, Perbekel Bongkasa Dituntut 4 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Jaksa penuntut umum dari Kejati Bali, I Made Eddy Setiawan,dkk., Rabu (9/4) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Renon Denpasar menuntut Perbekel atau Kepala Desa Bongkasa, I Ketut Luki, dengan pidana penjara selama empat tahun. JPU menyatakan bahwa terdakwa telah memenuhi ketentuan Pasal 12 huruf g Undang-Undang No.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Terbaru Dirancang Khusus dengan Konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’

balitribune.co.id | Denpasar - Grab memperkenalkan deretan inovasi terbaru yang dirancang khusus dengan konsep ‘Untuk Semua Versi Dirimu’ (For Every You) dalam ajang pameran teknologi tahunan GrabX. Grab memahami kehidupan memiliki banyak sisi, begitu juga dengan pengguna. Ketika menjalani peran yang berbeda, kebutuhan pengguna juga berbeda dari waktu ke waktu. Sehingga, penting untuk memenuhi kebutuhan mereka atas berbagai peran yang dijalani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.