Semarang, Bali Tribune
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi mengembalikan uang Rp366 juta kepada 9 orangtua Prajurit Siswa (Prasis), terkait kasus penyimpangan Werving Cata PK TNI-AD Gelombang I dan II tahun 2015, usai pelaksanaan upacara Penutupan Pendidikan Secata, di Gombong, Kebumen, kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Gunung Sari Denpasar Barat, Selasa (25/3) puul 17.00 Wita karena menjadi pengoplosan gas subsidi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial MY (49) dan WS (59).
balitribune.co.id | Negara - Musibah warga tewas akibat tersambar petir kembali terjadi di Jembrana Kamis (27/3). Kali ini musibah tersambar petir dialami seorang pemancing yang tengah melaut bersama istrinya. Masyarakat pun kini diminta mewaspadai perubahan cuaca.
balitribune.co.id | Negara - Mendekati Hari Suci Nyepi, pergerakan penumpang dan kendaraan di lintasan Bali-Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk mengalami lonjakan signifikan. Pemudik diminta agar menghindari jam-jam sibuk untuk menghindari antrian di Pelabuhan.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.
Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.
Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melantik I Komang Gede Agus Usana, S.H sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/3/2025). Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Klungkung nomor 800.1.3.3/104/BKPSDM/2025/ tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.