Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Miliki Spm, Siswa SD Nyolong Motor

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga tunjukkan foto pencurian sepeda motor,

balitribune.co.id | Bangli - Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial DS diamankan pihak Polsek Susut. karena mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli. Siswa yang masih duduk dibangku kelas VI tersebut mencuri karena ingin memiliki sepeda motor. Lantaran masih dibawah umur, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya dan diberikan pembinan. 
 
Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengatakan sepekan lalu pihaknya menerima laporan  kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio DK 5474 PH milik Ni Ketut Ginari. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa. "Sepeda motor diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan. Pemiliknya ini mau panen cabai di ladangnya," ujarnya, Selasa (14/9). 
 
Menurut Kapolsek, saat kejadian kunci masih dalam keadaan nyantol di sepeda motor. Selanjutnya pemilik sepeda motor lapor polisi. Menurut AKP Satria Yoga, saat pelaku akan membawa motor tersebut, sempat difoto oleh seorang saksi. Saksi tersebut merupakan cucu dari pemilik sepeda motor. "Melihat sepeda motor neneknya dinaiki orang lain, langsung difoto. Tapi saksi ini tidak mengetahui jika sepeda motor dicuri, mengingat saksi ini masih anak-anak," sambungnya. 
 
Berdasarkan foto dari saksi, petugas melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang masih dibawah umur berasal dari Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar. Setelah pelaku diminta keterangan, barang bukti sepeda motor disembunyikan di lahan persawahan. "Karena takut ketahuan oleh orang tua, maka sepeda motor disembunyikan," Kata AKP Satria Yoga. 
 
Pelaku mencuri sepeda motor karena ingin memiliki sepeda motor. Biasa pelaku ini meminjam sepeda motor milik saudaranya. Pelaku sudah dikembalikan kepada orang tuanya, mengingat masih di bawah umur, ini mengacu pasal 21 Ayat (1) UU nomor 11 th 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Meski demikian, pelaku tetap mendapat pembinaan. "Kami juga sudah koordinasikan dengan Bapas dan Dinas Sosial," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.