Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ingin Miliki Spm, Siswa SD Nyolong Motor

Bali Tribune/TUNJUKKAN - Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga tunjukkan foto pencurian sepeda motor,

balitribune.co.id | Bangli - Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial DS diamankan pihak Polsek Susut. karena mencuri sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli. Siswa yang masih duduk dibangku kelas VI tersebut mencuri karena ingin memiliki sepeda motor. Lantaran masih dibawah umur, pelaku dikembalikan kepada orang tuanya dan diberikan pembinan. 
 
Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga mengatakan sepekan lalu pihaknya menerima laporan  kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio DK 5474 PH milik Ni Ketut Ginari. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di pinggir jalan di wilayah Banjar Tanggahan Talangjiwa. "Sepeda motor diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan. Pemiliknya ini mau panen cabai di ladangnya," ujarnya, Selasa (14/9). 
 
Menurut Kapolsek, saat kejadian kunci masih dalam keadaan nyantol di sepeda motor. Selanjutnya pemilik sepeda motor lapor polisi. Menurut AKP Satria Yoga, saat pelaku akan membawa motor tersebut, sempat difoto oleh seorang saksi. Saksi tersebut merupakan cucu dari pemilik sepeda motor. "Melihat sepeda motor neneknya dinaiki orang lain, langsung difoto. Tapi saksi ini tidak mengetahui jika sepeda motor dicuri, mengingat saksi ini masih anak-anak," sambungnya. 
 
Berdasarkan foto dari saksi, petugas melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku yang masih dibawah umur berasal dari Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar. Setelah pelaku diminta keterangan, barang bukti sepeda motor disembunyikan di lahan persawahan. "Karena takut ketahuan oleh orang tua, maka sepeda motor disembunyikan," Kata AKP Satria Yoga. 
 
Pelaku mencuri sepeda motor karena ingin memiliki sepeda motor. Biasa pelaku ini meminjam sepeda motor milik saudaranya. Pelaku sudah dikembalikan kepada orang tuanya, mengingat masih di bawah umur, ini mengacu pasal 21 Ayat (1) UU nomor 11 th 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak. Meski demikian, pelaku tetap mendapat pembinaan. "Kami juga sudah koordinasikan dengan Bapas dan Dinas Sosial," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.