Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Dia Terpilih Duta Teruna Teruni Denpasar 2018

jegeg bagus denpasar
Teruna - Teruni - Sekda Kota Denpasar AA Rai Iswara saat memberikan ucapan selamat kepada pemenang Teruna Teruni Denpasar 2018, Sabtu (24/2).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Denpasar menggelar acara grand final Teruna- Teruni Denpasar 2018 di Ballroom Prime Plaza Hotel Denpasar, Sabtu (24/2) malam.

Acara Grand Final Teruna-Teruni Denpasar ini berjalan sangat meriah dan dipenuhi  para pendukung masing-masing finalis.

Pada malam tersebut diputuskan Kadek Deco Widi Permana dan Kadek Dena Ayu Ersa sebagai pemenang Teruna dan Teruni Denpasar 2018, AA Ngurah Arindra Kusuma dan Ni Nyoman Sri Jayanti Perwani Devi sebagai Runner Up 1, dan Made Ricky Catur Purnama dan Ni Wayan Dominica Putri sebagai Runner Up 2.

"Pemilihan Teruna-Teruni Denpasar (TTD) merupakan ajang yang sangat baik untuk menunjukan kompetensi para teruna-teruni yang ada di Kota Denpasar. Setiap tahunnya TTD melakukan pemilihan untuk menjaring teruna teruni pilihan yang akan menjadi duta wisata Kota Denpasar. Seiring berjalannya waktu, pemilihan ini tidak hanya sebagai ajang bergengsi untuk menjadi duta wisata,  namun juga menjadi wadah kreatifitas anak muda dan  terus memberikan kontribusi positif untuk Kota Denpasar pada khususnya dan Bali umumnya," ujar Sekda Kota Denpasar A A Rai Iswara, saat membuka Grand Final Teruna Teruni Denpasar 2018, Sabtu lalu.

Melalui TTD harapnya anak-anak muda mampu bersinergi mencintai budaya dan tradisi yang dimiliki. "Pura, Puri, Pasar, Pantai, dan Museum wajib dijaga bersama dan mampu menjadi warisan untuk mendukung pariwisata Kota Denpasar", tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani mengatakan, pemilihan TTD ini  merupakan rangkaian dari HUT kota Denpasar yang ke-230 yang bertujuan untuk membina dan meningkatkan wawasan generasi muda agar dapat berperan aktif dalam pembangunan di Kota Denpasar.

"Kami berharap generasi muda mampu meningkatkan prestasi, serta pemahaman tentang budaya, pariwisata, dan pembangunan," ujarnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, kegiatan karantina dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari sampai dengan 23 Februari 2018. Tercatat ada  110 peserta yang terdiri dari 60 orang Teruna dan 50 Teruni yang berasal dari kalangan SMA, SMK, Mahasiswa dan Sekaa Teruna yang ada di Kota Denpasar. Setelah melalui serangkaian pemilihan, yang lolos seleksi hanya 10 pasang Finalis.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.