Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Komentar Gugus Tugas Soal Turis Asing di Bali Tanpa Masker

Bali Tribune / Dewa Made Indra (kiri)

balitribune.co.id | Jakarta – Sejumlah warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang masih berada di Bali tampak beraktivitas tanpa menggunakan masker, seperti saat berolahraga pagi di kawasan Kuta atau saat mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.

"Situasi di Kuta sekarang sangat sepi, karena banyak hotel, restoran, dan swalayan yang tutup, apalagi kawasan pantai juga ditutup," kata warga Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Haris, saat ditemui di kawasan Pantai Kuta, Bali seperti dilansir BIsnis.com, Rabu (15/4).

Meski sepi, ia mengaku masih melihat 2-3 turis yang berjalan kaki di sepanjang jalan di dekat kawasan Pantai Kuta tanpa menggunakan masker. "Kalau sebelumnya sih banyak turis, tapi 2-3 turis masih ada. Anehnya, mereka jalan kaki tanpa masker," katanya.

Selain itu ia juga sering melihat turis yang berboncengan naik motor di sejumlah SPBU yang juga tidak menggunakan masker. "Sebagai warga asing, mestinya mereka lebih tahu situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini dan tentu mereka lebih disiplin terkait kesehatan. Saya sudah pernah mengingatkan seorang turis, tapi dia tetap asyik berjalan terus," katanya.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terkait WNA yang masih bandel tidak mengindahkan aturan itu menjadi kewenangan desa adat.

"Pihak desa adat bisa bekerja sama dengan Babinsa dan kepolisian setempat untuk menegaskan peraturan di saat pandemi seperti sekarang ini. Untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19, semua pihak perlu disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka," katanya.

Ia menambahkan masyarakat Bali maupun masyarakat asing juga harus tetap disiplin untuk menjaga jarak dari orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi COVID-19 akan menunjukkan gejala.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.