Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Komentar Gugus Tugas Soal Turis Asing di Bali Tanpa Masker

Bali Tribune / Dewa Made Indra (kiri)

balitribune.co.id | Jakarta – Sejumlah warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang masih berada di Bali tampak beraktivitas tanpa menggunakan masker, seperti saat berolahraga pagi di kawasan Kuta atau saat mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.

"Situasi di Kuta sekarang sangat sepi, karena banyak hotel, restoran, dan swalayan yang tutup, apalagi kawasan pantai juga ditutup," kata warga Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Haris, saat ditemui di kawasan Pantai Kuta, Bali seperti dilansir BIsnis.com, Rabu (15/4).

Meski sepi, ia mengaku masih melihat 2-3 turis yang berjalan kaki di sepanjang jalan di dekat kawasan Pantai Kuta tanpa menggunakan masker. "Kalau sebelumnya sih banyak turis, tapi 2-3 turis masih ada. Anehnya, mereka jalan kaki tanpa masker," katanya.

Selain itu ia juga sering melihat turis yang berboncengan naik motor di sejumlah SPBU yang juga tidak menggunakan masker. "Sebagai warga asing, mestinya mereka lebih tahu situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini dan tentu mereka lebih disiplin terkait kesehatan. Saya sudah pernah mengingatkan seorang turis, tapi dia tetap asyik berjalan terus," katanya.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terkait WNA yang masih bandel tidak mengindahkan aturan itu menjadi kewenangan desa adat.

"Pihak desa adat bisa bekerja sama dengan Babinsa dan kepolisian setempat untuk menegaskan peraturan di saat pandemi seperti sekarang ini. Untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19, semua pihak perlu disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka," katanya.

Ia menambahkan masyarakat Bali maupun masyarakat asing juga harus tetap disiplin untuk menjaga jarak dari orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi COVID-19 akan menunjukkan gejala.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.