Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Komentar Gugus Tugas Soal Turis Asing di Bali Tanpa Masker

Bali Tribune / Dewa Made Indra (kiri)

balitribune.co.id | Jakarta – Sejumlah warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang masih berada di Bali tampak beraktivitas tanpa menggunakan masker, seperti saat berolahraga pagi di kawasan Kuta atau saat mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.

"Situasi di Kuta sekarang sangat sepi, karena banyak hotel, restoran, dan swalayan yang tutup, apalagi kawasan pantai juga ditutup," kata warga Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Haris, saat ditemui di kawasan Pantai Kuta, Bali seperti dilansir BIsnis.com, Rabu (15/4).

Meski sepi, ia mengaku masih melihat 2-3 turis yang berjalan kaki di sepanjang jalan di dekat kawasan Pantai Kuta tanpa menggunakan masker. "Kalau sebelumnya sih banyak turis, tapi 2-3 turis masih ada. Anehnya, mereka jalan kaki tanpa masker," katanya.

Selain itu ia juga sering melihat turis yang berboncengan naik motor di sejumlah SPBU yang juga tidak menggunakan masker. "Sebagai warga asing, mestinya mereka lebih tahu situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini dan tentu mereka lebih disiplin terkait kesehatan. Saya sudah pernah mengingatkan seorang turis, tapi dia tetap asyik berjalan terus," katanya.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terkait WNA yang masih bandel tidak mengindahkan aturan itu menjadi kewenangan desa adat.

"Pihak desa adat bisa bekerja sama dengan Babinsa dan kepolisian setempat untuk menegaskan peraturan di saat pandemi seperti sekarang ini. Untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19, semua pihak perlu disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka," katanya.

Ia menambahkan masyarakat Bali maupun masyarakat asing juga harus tetap disiplin untuk menjaga jarak dari orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi COVID-19 akan menunjukkan gejala.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.