Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Komentar Gugus Tugas Soal Turis Asing di Bali Tanpa Masker

Bali Tribune / Dewa Made Indra (kiri)

balitribune.co.id | Jakarta – Sejumlah warga negara asing (WNA) atau turis mancanegara yang masih berada di Bali tampak beraktivitas tanpa menggunakan masker, seperti saat berolahraga pagi di kawasan Kuta atau saat mengisi bahan bakar di beberapa SPBU.

"Situasi di Kuta sekarang sangat sepi, karena banyak hotel, restoran, dan swalayan yang tutup, apalagi kawasan pantai juga ditutup," kata warga Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Haris, saat ditemui di kawasan Pantai Kuta, Bali seperti dilansir BIsnis.com, Rabu (15/4).

Meski sepi, ia mengaku masih melihat 2-3 turis yang berjalan kaki di sepanjang jalan di dekat kawasan Pantai Kuta tanpa menggunakan masker. "Kalau sebelumnya sih banyak turis, tapi 2-3 turis masih ada. Anehnya, mereka jalan kaki tanpa masker," katanya.

Selain itu ia juga sering melihat turis yang berboncengan naik motor di sejumlah SPBU yang juga tidak menggunakan masker. "Sebagai warga asing, mestinya mereka lebih tahu situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini dan tentu mereka lebih disiplin terkait kesehatan. Saya sudah pernah mengingatkan seorang turis, tapi dia tetap asyik berjalan terus," katanya.

Ketika dikonfirmasi hal itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terkait WNA yang masih bandel tidak mengindahkan aturan itu menjadi kewenangan desa adat.

"Pihak desa adat bisa bekerja sama dengan Babinsa dan kepolisian setempat untuk menegaskan peraturan di saat pandemi seperti sekarang ini. Untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19, semua pihak perlu disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka," katanya.

Ia menambahkan masyarakat Bali maupun masyarakat asing juga harus tetap disiplin untuk menjaga jarak dari orang lain, karena tidak semua orang yang terinfeksi COVID-19 akan menunjukkan gejala.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.