Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah 7 Bentuk Investasi Populer yang Akan Mengubah Permainan dalam Aset Kripto

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Investasi dalam aset kripto telah menjadi tren yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan yang pesat dalam industri blockchain, banyak investor mencari peluang untuk memanfaatkan potensi keuntungan yang tinggi yang ditawarkan oleh aset kripto. Dalam artikel ini, kami akan menerangkan 7 bentuk investasi kripto yang perlu Anda ketahui.

  • Pembelian Mata Uang Kripto

Salah satu cara paling umum untuk berinvestasi dalam kripto adalah dengan membeli mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, atau altcoin lainnya. Dalam pembelian ini, Anda memegang aset kripto dengan tujuan jangka panjang, berharap nilainya akan meningkat seiring waktu. 

  • Trading Kripto

Trading kripto melibatkan pembelian dan penjualan mata uang kripto dengan tujuan menghasilkan keuntungan dari fluktuasi harga yang cepat. Dalam trading kripto, analisis teknis dan fundamental digunakan untuk mengidentifikasi peluang dan membuat keputusan perdagangan yang cerdas. 

  • ICO (Initial Coin Offering)

ICO adalah cara bagi proyek blockchain untuk mengumpulkan dana dengan menjual token kripto mereka kepada investor. Investasi dalam ICO dapat memberikan keuntungan besar jika proyek tersebut sukses. Namun, perlu diperhatikan bahwa risiko yang terkait juga tinggi. 

  • Earn Crypto

Earn/staking crypto melibatkan mempertahankan aset kripto Anda sebagai jaminan untuk mendukung operasi jaringan blockchain. Dalam pertukaran, Anda diberikan hadiah dalam bentuk aset tambahan. Staking adalah cara yang populer untuk mendapatkan keuntungan pasif dari aset kripto Anda, namun ada baiknya sebelum melakukan staking crypto pilihlah platform staking crypto terbaik. 

  • Lending dan Borrowing

Dalam lending dan borrowing, Anda dapat meminjamkan aset kripto Anda kepada peminjam dan menerima bunga sebagai imbalannya. Sebaliknya, Anda juga dapat meminjam aset kripto untuk memenuhi kebutuhan Anda dengan membayar bunga. Ini adalah bentuk investasi yang dapat memberikan penghasilan tambahan. 

  • Mining

Mining kripto adalah proses memvalidasi transaksi dan membangun blok baru dalam jaringan blockchain. Para miner diberikan hadiah dalam bentuk aset kripto sebagai imbalan atas kontribusinya. Meskipun memerlukan investasi dalam peralatan khusus, mining kripto bisa menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan. 

  • Investasi dalam Proyek Blockchain

Selain berinvestasi dalam mata uang kripto, Anda juga dapat berinvestasi dalam proyek blockchain itu sendiri. Dalam investasi ini, Anda dapat membeli saham atau token utilitas dari perusahaan atau proyek blockchain yang berpotensi sukses.

Dari kesimpulanya investasi merupakan aset kripto memiliki berbagai bentuk yang dapat dipilih sesuai dengan tujuan dan preferensi Anda. Mulai dari pembelian mata uang kripto hingga investasi dalam proyek blockchain, setiap bentuk investasi kripto memiliki keuntungan dan risiko yang unik. Penting untuk melakukan riset mendalam, untuk memahami risiko yang terkait, dan hanya berinvestasi dengan jumlah yang memang Anda mampu tanggung kehilangannya. Dengan pemahaman yang tepat dan strategi yang baik, investasi kripto dapat menjadi peluang yang menarik untuk pertumbuhan kekayaan Anda. Selamat berinvestasi!

wartawan
RED
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.