Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah 7 Bentuk Investasi Populer yang Akan Mengubah Permainan dalam Aset Kripto

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Investasi dalam aset kripto telah menjadi tren yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan yang pesat dalam industri blockchain, banyak investor mencari peluang untuk memanfaatkan potensi keuntungan yang tinggi yang ditawarkan oleh aset kripto. Dalam artikel ini, kami akan menerangkan 7 bentuk investasi kripto yang perlu Anda ketahui.

  • Pembelian Mata Uang Kripto

Salah satu cara paling umum untuk berinvestasi dalam kripto adalah dengan membeli mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, atau altcoin lainnya. Dalam pembelian ini, Anda memegang aset kripto dengan tujuan jangka panjang, berharap nilainya akan meningkat seiring waktu. 

  • Trading Kripto

Trading kripto melibatkan pembelian dan penjualan mata uang kripto dengan tujuan menghasilkan keuntungan dari fluktuasi harga yang cepat. Dalam trading kripto, analisis teknis dan fundamental digunakan untuk mengidentifikasi peluang dan membuat keputusan perdagangan yang cerdas. 

  • ICO (Initial Coin Offering)

ICO adalah cara bagi proyek blockchain untuk mengumpulkan dana dengan menjual token kripto mereka kepada investor. Investasi dalam ICO dapat memberikan keuntungan besar jika proyek tersebut sukses. Namun, perlu diperhatikan bahwa risiko yang terkait juga tinggi. 

  • Earn Crypto

Earn/staking crypto melibatkan mempertahankan aset kripto Anda sebagai jaminan untuk mendukung operasi jaringan blockchain. Dalam pertukaran, Anda diberikan hadiah dalam bentuk aset tambahan. Staking adalah cara yang populer untuk mendapatkan keuntungan pasif dari aset kripto Anda, namun ada baiknya sebelum melakukan staking crypto pilihlah platform staking crypto terbaik. 

  • Lending dan Borrowing

Dalam lending dan borrowing, Anda dapat meminjamkan aset kripto Anda kepada peminjam dan menerima bunga sebagai imbalannya. Sebaliknya, Anda juga dapat meminjam aset kripto untuk memenuhi kebutuhan Anda dengan membayar bunga. Ini adalah bentuk investasi yang dapat memberikan penghasilan tambahan. 

  • Mining

Mining kripto adalah proses memvalidasi transaksi dan membangun blok baru dalam jaringan blockchain. Para miner diberikan hadiah dalam bentuk aset kripto sebagai imbalan atas kontribusinya. Meskipun memerlukan investasi dalam peralatan khusus, mining kripto bisa menjadi sumber pendapatan yang menjanjikan. 

  • Investasi dalam Proyek Blockchain

Selain berinvestasi dalam mata uang kripto, Anda juga dapat berinvestasi dalam proyek blockchain itu sendiri. Dalam investasi ini, Anda dapat membeli saham atau token utilitas dari perusahaan atau proyek blockchain yang berpotensi sukses.

Dari kesimpulanya investasi merupakan aset kripto memiliki berbagai bentuk yang dapat dipilih sesuai dengan tujuan dan preferensi Anda. Mulai dari pembelian mata uang kripto hingga investasi dalam proyek blockchain, setiap bentuk investasi kripto memiliki keuntungan dan risiko yang unik. Penting untuk melakukan riset mendalam, untuk memahami risiko yang terkait, dan hanya berinvestasi dengan jumlah yang memang Anda mampu tanggung kehilangannya. Dengan pemahaman yang tepat dan strategi yang baik, investasi kripto dapat menjadi peluang yang menarik untuk pertumbuhan kekayaan Anda. Selamat berinvestasi!

wartawan
RED
Category

Astra Motor Bali Ajak Pelajar Jadi Suporter Basket yang Tertib dan #Cari_Aman di Jalan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat mendukung ajang kompetisi basket pelajar paling bergengsi di Bali (Honda DBL 2025), Astra Motor Bali turut menyuarakan pentingnya keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk roadshow (Honda DBL 2025) yang telah berlangsung sejak 23 Juli hingga 4 Agustus 2025, dengan menyambangi delapan sekolah favorit di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.