Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inilah tips #Cari_Aman Mengenal Tire Wear Indicatior, Lambang Petunjuk Keausan Ban 

Bali Tribune / Tire Wear Indicatior

balitribune.co.id | Denpasar – Kali ini Astra Motor Bali melalui team Safety Riding Instructornya memberikan penjelasan bagaimana mengenal Tire Wear Indicatior sebagai lambang petunjuk keausan ban.

TWI (tread wear indicator) adalah lambang untuk membantu dalam memeriksa ketebalan telapak ban. TWI adalah indikator berupa tonjolan di antara blok telapak ban dengan tinggi 1,6 mm yang bisa menjadi tanda apakah sudah waktunya ban anda diganti dengan unit baru.

Memperhatikan kondisi ban adalah salah satu cara agar mendapatkan pengalaman berkendara secara aman dan nyaman. Pemeriksaan ban bisa meliputi tekanan dan ketebalan telapak ban, kedua hal tersebut merupakan hal yang bisa diperhatikan terkait perawatan ban.

Berikut Tips yang akan dibagikan oleh Safety Riding Instructor Astra Motor Bali, Yosepth Klaudius agar selalu #Cari_Aman di jalan raya dengan cara mengenal Tire Wear Indicatior.

Pertama, Bentuk lambang TWI berupa segi tiga berada di sisi dinding ban, sebagai tanda batas aman ban. Kedua, Tonjolan ban biasanya berada dalam alur ban sejajar atau dekat dengan lambang TWI. Ketiga, Jika tinggi permukaan ban sudah sejajar atau mengenai tonjolan TWI, artinya ban sudah aus dan harus diganti. Keempat, Ban yang aus atau halus permukaannya sangat berbahaya terutama saat jalan basah, karena akan mudah licin dan selip.

Dari tanda-tanda tersebut diatas bisa menjadi antisipasi mengetahui ban aus dan harus segera diganti.Perlu diingat tanda segitiga TWI sebaiknya dicek minimal dua minggu sekali atau bisa dilakukan pengecekan berbarengan dengan pengecekan tekanan angin. Tetap waspada dan selalu safety riding saat berkendara dijalan raya dengan selalu ingat #Cari_Aman, tutup Yosepth Klaudius.

wartawan
RED
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.