Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Tangani Sampah Plastik, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik Kepada Badung

desiminasi
Bali Tribune / DESIMINASI - Badung menerima Diseminasi Kekayaan Intelektual "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali resmi mengeluarkan pencatatan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sertifikat diserahkan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8) di B Hotel JI. Imam Bonjol, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si. yang saat program Gotik diluncurkan tahun 2016 menjabat sebagai kepala DLHK Badung. Sertifikat merek langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E.,M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara beserta para undangan lainnya.

Penggagas Inovasi Gotik, Putu Eka Merthawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dikeluarkannya pencatatan sertifikat merek Program Gotik Pemerintah Kabupaten Badung.

Inovasi Gotik adalah Go Penanganan Sampah Plastik, bermula dari banyaknya media asing yang memberitakan soal sampah plastik yang mencemari laut, sungai di kawasan Badung. Sebagai destinasi wisata kelas dunia, ia tak tinggal diam. Ia berupaya mencari cara untuk menyelesaikan sampah plastik. Lalu lahirlah ide Gotik.

Ia menyadari bahwa sampah plastik menjadi beban bersama maka dari itu ia berharap DLHK  Badung sebagai OPD pengampu untuk melanjutkan implementasi inovasi ini, mewujudkan Badung bebas sampah plastik.

Sementara, IB Gde Arjana mengucap syukur karena Gotik yang diinisiasi Putu Eka Merthawan telah disahkan sebagai Hak Merek, dan ia mengaku  siap untuk menindaklanjuti. Permasalahan sampah yang menghantui Badung selama ini diharapkan dapat dikurangi dengan inovasi Gotik.

"Kami berharap inovasi Gotik dapat bermanfaat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai," imbuhnya.

Selain itu pegangkutan sampah plastik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari banjar, desa/kelurahan diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat. Pola dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan sekaligus dapat menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah.

"Karena pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan harus melibatkan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih, lestari tentu dapat mewujudkan pariwisata berkualitas," ujarnya.

Dengan pola pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan masyarakat untuk terus memilah sampah, karena dalam hal penanganan sampah diperlukan kesadaran kolektif memilah sampah  organik dan anorganik.

"Sampah organik diharapkan  dikelola mandiri sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker, sementara residu dapat diselesaikan  di TPST," tambah Arjana.

I Komang Suantara menjelaskan bahwa tupoksi BRIDA Kabupaten Badung salah satunya memfasilitasi semua inovasi yang dilakukan oleh OPD, desa/kelurahan, termasuk masyarakat untuk dikembangkan bahkan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta hak merek ke Kemenkumham.

"Seperti hari ini, Pak Putu Eka Merthawan atas inovasi yang dilahirkan dan kami mendaftarkan hak mereknya. Bersyukur hari ini kami diundang dalam penyerahan serifikat yang nantinya dapat dimanfaatkan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung," ujarnya.

Ke depan BRIDA akan terus menggali potensi inovasi yang muncul di Kabupaten Badung.

"Dan penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu OPD, desa/kelurahan serta masyarakat untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat," imbuhnya

wartawan
ANA
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.