Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Tangani Sampah Plastik, Kemenkumham Serahkan Sertifikat Merek Gotik Kepada Badung

desiminasi
Bali Tribune / DESIMINASI - Badung menerima Diseminasi Kekayaan Intelektual "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali resmi mengeluarkan pencatatan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sertifikat diserahkan dalam acara Diseminasi Kekayaan Intelektual bertajuk "Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual" pada Kamis (7/8) di B Hotel JI. Imam Bonjol, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si. yang saat program Gotik diluncurkan tahun 2016 menjabat sebagai kepala DLHK Badung. Sertifikat merek langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E.,M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara beserta para undangan lainnya.

Penggagas Inovasi Gotik, Putu Eka Merthawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dikeluarkannya pencatatan sertifikat merek Program Gotik Pemerintah Kabupaten Badung.

Inovasi Gotik adalah Go Penanganan Sampah Plastik, bermula dari banyaknya media asing yang memberitakan soal sampah plastik yang mencemari laut, sungai di kawasan Badung. Sebagai destinasi wisata kelas dunia, ia tak tinggal diam. Ia berupaya mencari cara untuk menyelesaikan sampah plastik. Lalu lahirlah ide Gotik.

Ia menyadari bahwa sampah plastik menjadi beban bersama maka dari itu ia berharap DLHK  Badung sebagai OPD pengampu untuk melanjutkan implementasi inovasi ini, mewujudkan Badung bebas sampah plastik.

Sementara, IB Gde Arjana mengucap syukur karena Gotik yang diinisiasi Putu Eka Merthawan telah disahkan sebagai Hak Merek, dan ia mengaku  siap untuk menindaklanjuti. Permasalahan sampah yang menghantui Badung selama ini diharapkan dapat dikurangi dengan inovasi Gotik.

"Kami berharap inovasi Gotik dapat bermanfaat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai," imbuhnya.

Selain itu pegangkutan sampah plastik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari banjar, desa/kelurahan diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat. Pola dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan sekaligus dapat menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah.

"Karena pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan harus melibatkan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih, lestari tentu dapat mewujudkan pariwisata berkualitas," ujarnya.

Dengan pola pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan masyarakat untuk terus memilah sampah, karena dalam hal penanganan sampah diperlukan kesadaran kolektif memilah sampah  organik dan anorganik.

"Sampah organik diharapkan  dikelola mandiri sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker, sementara residu dapat diselesaikan  di TPST," tambah Arjana.

I Komang Suantara menjelaskan bahwa tupoksi BRIDA Kabupaten Badung salah satunya memfasilitasi semua inovasi yang dilakukan oleh OPD, desa/kelurahan, termasuk masyarakat untuk dikembangkan bahkan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta hak merek ke Kemenkumham.

"Seperti hari ini, Pak Putu Eka Merthawan atas inovasi yang dilahirkan dan kami mendaftarkan hak mereknya. Bersyukur hari ini kami diundang dalam penyerahan serifikat yang nantinya dapat dimanfaatkan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung," ujarnya.

Ke depan BRIDA akan terus menggali potensi inovasi yang muncul di Kabupaten Badung.

"Dan penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu OPD, desa/kelurahan serta masyarakat untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat," imbuhnya

wartawan
ANA
Category

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.