Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Usaha Pencelupan Pewarna Alami Binaan BI Tembus Pasar Ekspor

Bali Tribune / WORKSHOP - Kunjungan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Rizki Ernadi Wimanda (tengah) di workshop Kelompok Tenun Warna Alam D’Nara di Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Inovasi nampaknya menjadi kunci keberlangsungan sebuah usaha di era digitalisasi. Hal itulah yang ditunjukkan seorang Made Andika Putra, salah satu UMKM Binaan Bank Indonesia yang beberapa tahun belakangan menggeluti usaha pencelupan (Dyeing) pewarna alami untuk produk garment (tekstil), saat dijumpai di workshopnya yang berlokasi di Jalan Raya AirSanih, Tejakula, Desa Sambiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Jumat (8/10).

Derasnya arus teknologi dan perubahan zaman tak menghentikan langkah Andika yang masuk dalam Program Pengembangan Komoditi Ekspor (Local Economy Development) untuk menggeluti usaha pencelupan (Dyeing), berkreasi menggunakan bahan dasar pewarna alami yang diambil dari berbagai macam tetumbuhan yang ada di sekitar. “Selama ini mungkin tak seorangpun berpikir atau bisa dikatakan enggan menggunakan pewarna alami untuk proses pewarnaan produk garment. Biasanya mereka lebih suka gunakan pewarna kimia,” sebut Andika yang bisa dibilang inovator pencelupan pewarna alami. Pewarna kimia dikatakan cepat secara proses, tapi pewarna alami membutuhkan proses dan ketekunanan, sambungnya.

Andika yang membawahi Kelompok Tenun Warna Alam D’Nara, dan pernah “digodok” Bank Indonesia di Wirausaha Bank Indonesia (WUBI) 2013, lantas Alumnus International Garment Training Center (IGTC) 2013 do Bogor, Inacraft Award 2015 (Best Prize in Textiles Category), serta mengikuti berbagai kegiatan exibisi dalam dan luar negeri ini tak memungkiri jalan yang ditempuh merupakan hasil campur tangan Bank Indonesia terhadap para pengrajin yang ada di Bali dalam pelestarian tatanan budaya lokal, Bali khususnya. “Para pengrajin tradisional sekarang ini dihadapkan pada kekuatan pabrik tekstil yang mampu memproduksi secara massal. Akibatnya eksistensi pengrajin tradisional kian langka dan semakin terpinggirkan,” ungkapnya.

Namun lain hal dengan dirinya yang terus melakukan  eksplorasi bahan baku untuk menunjang keberlangsungan usahanya yang mampu memberikan “faedah” bagi masyarakat sekitar. Lantas iapun mencontohkan, masyarakat yang tinggal di lingkungannya diajak untuk membantu mencari bahan baku baik itu dedaunan ataupun bahan alami lainnya. “Saya berdayakan masyarakat sekitar sini untuk pengadaan bahan baku. Perkilonya saya hargai tigapuluh ribu rupiah, tapi bahan baku yang saya terima sudah dicacah alias bersih,” tuturnya.

Diutarakan, saat ini kapasitas usaha pencelupan yang dilakoni mampu memproduksi 3 ribu hingga 5 ribu meter kain, dan kebanyakan order atau pesanan datang dari luar negeri seperti, Eropa, Jepang, Australia, Amerika dan beberapa negara lainnya.

Andika yang sudah menjadi langganan pasar berbagai negara ini mengutarakan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 usaha pencelupan miliknya mampu meningkatkan produksi hingga 150 persen dari kondisi biasanya. Pasalnya, saat ini trend mode diluar negeri konsepnya kembali ke alam. Apalagi dengan menggunakan bahan baku ramah lingkungan dirinya tidak perlu menebang pohon, limbah daun bisa diolah menjadi kompos serta membantu siklus hidup tanaman. “Secara value jelas beda harga dibandingkan pabrikan, lebih berkualitas dan eksklusif,” sebutnya.

Andika yang berangkat dari interior ini rupanya tahu betul selera customernya di luar negeri, sehingga selain menerima desain dari customernya iapun menawarkan desain motif yang dimilikinya. Prinsipnya ia tidak mau menjadi “follower” tapi harus jadi “trendsetter” dan itu terbukti dengan berbagai penghargaan yang diraih. “Saya tetap akan terus mengeksplorasi bahan baku alami sebagai produk unggulan, dan melakukan inovasi sehingga nantinya bisa menghasilkan produk baru,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.