Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inovasi Usaha Pencelupan Pewarna Alami Binaan BI Tembus Pasar Ekspor

Bali Tribune / WORKSHOP - Kunjungan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Rizki Ernadi Wimanda (tengah) di workshop Kelompok Tenun Warna Alam D’Nara di Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja – Inovasi nampaknya menjadi kunci keberlangsungan sebuah usaha di era digitalisasi. Hal itulah yang ditunjukkan seorang Made Andika Putra, salah satu UMKM Binaan Bank Indonesia yang beberapa tahun belakangan menggeluti usaha pencelupan (Dyeing) pewarna alami untuk produk garment (tekstil), saat dijumpai di workshopnya yang berlokasi di Jalan Raya AirSanih, Tejakula, Desa Sambiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Jumat (8/10).

Derasnya arus teknologi dan perubahan zaman tak menghentikan langkah Andika yang masuk dalam Program Pengembangan Komoditi Ekspor (Local Economy Development) untuk menggeluti usaha pencelupan (Dyeing), berkreasi menggunakan bahan dasar pewarna alami yang diambil dari berbagai macam tetumbuhan yang ada di sekitar. “Selama ini mungkin tak seorangpun berpikir atau bisa dikatakan enggan menggunakan pewarna alami untuk proses pewarnaan produk garment. Biasanya mereka lebih suka gunakan pewarna kimia,” sebut Andika yang bisa dibilang inovator pencelupan pewarna alami. Pewarna kimia dikatakan cepat secara proses, tapi pewarna alami membutuhkan proses dan ketekunanan, sambungnya.

Andika yang membawahi Kelompok Tenun Warna Alam D’Nara, dan pernah “digodok” Bank Indonesia di Wirausaha Bank Indonesia (WUBI) 2013, lantas Alumnus International Garment Training Center (IGTC) 2013 do Bogor, Inacraft Award 2015 (Best Prize in Textiles Category), serta mengikuti berbagai kegiatan exibisi dalam dan luar negeri ini tak memungkiri jalan yang ditempuh merupakan hasil campur tangan Bank Indonesia terhadap para pengrajin yang ada di Bali dalam pelestarian tatanan budaya lokal, Bali khususnya. “Para pengrajin tradisional sekarang ini dihadapkan pada kekuatan pabrik tekstil yang mampu memproduksi secara massal. Akibatnya eksistensi pengrajin tradisional kian langka dan semakin terpinggirkan,” ungkapnya.

Namun lain hal dengan dirinya yang terus melakukan  eksplorasi bahan baku untuk menunjang keberlangsungan usahanya yang mampu memberikan “faedah” bagi masyarakat sekitar. Lantas iapun mencontohkan, masyarakat yang tinggal di lingkungannya diajak untuk membantu mencari bahan baku baik itu dedaunan ataupun bahan alami lainnya. “Saya berdayakan masyarakat sekitar sini untuk pengadaan bahan baku. Perkilonya saya hargai tigapuluh ribu rupiah, tapi bahan baku yang saya terima sudah dicacah alias bersih,” tuturnya.

Diutarakan, saat ini kapasitas usaha pencelupan yang dilakoni mampu memproduksi 3 ribu hingga 5 ribu meter kain, dan kebanyakan order atau pesanan datang dari luar negeri seperti, Eropa, Jepang, Australia, Amerika dan beberapa negara lainnya.

Andika yang sudah menjadi langganan pasar berbagai negara ini mengutarakan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 usaha pencelupan miliknya mampu meningkatkan produksi hingga 150 persen dari kondisi biasanya. Pasalnya, saat ini trend mode diluar negeri konsepnya kembali ke alam. Apalagi dengan menggunakan bahan baku ramah lingkungan dirinya tidak perlu menebang pohon, limbah daun bisa diolah menjadi kompos serta membantu siklus hidup tanaman. “Secara value jelas beda harga dibandingkan pabrikan, lebih berkualitas dan eksklusif,” sebutnya.

Andika yang berangkat dari interior ini rupanya tahu betul selera customernya di luar negeri, sehingga selain menerima desain dari customernya iapun menawarkan desain motif yang dimilikinya. Prinsipnya ia tidak mau menjadi “follower” tapi harus jadi “trendsetter” dan itu terbukti dengan berbagai penghargaan yang diraih. “Saya tetap akan terus mengeksplorasi bahan baku alami sebagai produk unggulan, dan melakukan inovasi sehingga nantinya bisa menghasilkan produk baru,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.