Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa Adat dan Pekaseh Dipotong, Sulinggih dan Pemangku Juga Ikut Menyesuaikan

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha


balitribune.co.id | Mangupura  - Anjloknya pendapatan daerah Kabupaten Badung berimbas kemana-mana. Tak hanya program dan gaji ASN Badung yang dirasionalisasi. Nafkah yang biasa diberikan kepada pemuka adat dan agama di Gumi Keris juga kena dampak.
 
Pun demikian, Pemkab Badung mengaku tetap akan memprioritaskan nafkah bagi para sulinggih, pemangku dan bendesa adat serta pekaseh agar tetap dapat dari APBD. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang lagi cekak kemungkinan besar, nominalnya akan dikurangi.
 
Terkait pemotongan insentif ini, Pemkab Badung mengaku masih melakukan pembahasan.
 
Selama ini  besaran insentif yang diberikan berbeda-beda. Yakni, sulinggih sebesar Rp 1,5 juta, pemangku Rp 1.250.000, bendesa adat Rp 2,5 juta, dan pekaseh mendapat paling besar yaitu Rp 3,5 juta perbulannya.
 
“Sesuai arahan pimpinan, itu diupayakan tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha dihubungi, Kamis (3/6/2021).
 
Pihaknya pun memohon permakluman karena besaran insentif kemungkinan tidak akan sama dengan sebelumnya. “Kondisi keuangan daerah berat, mungkin akan ada sedikit penurunan,” tegasnya.
 
Sayangnya mantan Camat Petang ini belum bisa merinci berapa besaran yang akan dipotong, pasalnya masih dilakukan pembahasan. “Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail karena saat ini masih berhitung,” kata Sudarwitha.
 
Yang jelas, sambung dia, besaran insentif antara sulinggih, pemangku, bendesa adat dan pekaseh berbeda-beda.
 
“Sekitaran 30 persen. Tapi, masing-masingnya akan berbeda. Bendesa dan pekaseh kemungkinan menerima setara,” paparnya.
 
Terkait hal ini, pihaknya pun meminta permakluman semua pihak. Dan meski insentif tidak lagi seperti dulu, pihaknya meminta sulinggih, pemangku, bendesa ada pekaseh tidak mengesampingkan perannya dalam mendukung kegiatan, adat, budaya, keagamaan dan pesubakan di Kabupaten Badung.
 
“Walaupun begitu (insentif turun), bukan berarti pemerintah menyampingkan peran serta jasa prajuru adat subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya dan persubakan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.