Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa Adat dan Pekaseh Dipotong, Sulinggih dan Pemangku Juga Ikut Menyesuaikan

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha


balitribune.co.id | Mangupura  - Anjloknya pendapatan daerah Kabupaten Badung berimbas kemana-mana. Tak hanya program dan gaji ASN Badung yang dirasionalisasi. Nafkah yang biasa diberikan kepada pemuka adat dan agama di Gumi Keris juga kena dampak.
 
Pun demikian, Pemkab Badung mengaku tetap akan memprioritaskan nafkah bagi para sulinggih, pemangku dan bendesa adat serta pekaseh agar tetap dapat dari APBD. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang lagi cekak kemungkinan besar, nominalnya akan dikurangi.
 
Terkait pemotongan insentif ini, Pemkab Badung mengaku masih melakukan pembahasan.
 
Selama ini  besaran insentif yang diberikan berbeda-beda. Yakni, sulinggih sebesar Rp 1,5 juta, pemangku Rp 1.250.000, bendesa adat Rp 2,5 juta, dan pekaseh mendapat paling besar yaitu Rp 3,5 juta perbulannya.
 
“Sesuai arahan pimpinan, itu diupayakan tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha dihubungi, Kamis (3/6/2021).
 
Pihaknya pun memohon permakluman karena besaran insentif kemungkinan tidak akan sama dengan sebelumnya. “Kondisi keuangan daerah berat, mungkin akan ada sedikit penurunan,” tegasnya.
 
Sayangnya mantan Camat Petang ini belum bisa merinci berapa besaran yang akan dipotong, pasalnya masih dilakukan pembahasan. “Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail karena saat ini masih berhitung,” kata Sudarwitha.
 
Yang jelas, sambung dia, besaran insentif antara sulinggih, pemangku, bendesa adat dan pekaseh berbeda-beda.
 
“Sekitaran 30 persen. Tapi, masing-masingnya akan berbeda. Bendesa dan pekaseh kemungkinan menerima setara,” paparnya.
 
Terkait hal ini, pihaknya pun meminta permakluman semua pihak. Dan meski insentif tidak lagi seperti dulu, pihaknya meminta sulinggih, pemangku, bendesa ada pekaseh tidak mengesampingkan perannya dalam mendukung kegiatan, adat, budaya, keagamaan dan pesubakan di Kabupaten Badung.
 
“Walaupun begitu (insentif turun), bukan berarti pemerintah menyampingkan peran serta jasa prajuru adat subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya dan persubakan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.