Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa Adat dan Pekaseh Dipotong, Sulinggih dan Pemangku Juga Ikut Menyesuaikan

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha


balitribune.co.id | Mangupura  - Anjloknya pendapatan daerah Kabupaten Badung berimbas kemana-mana. Tak hanya program dan gaji ASN Badung yang dirasionalisasi. Nafkah yang biasa diberikan kepada pemuka adat dan agama di Gumi Keris juga kena dampak.
 
Pun demikian, Pemkab Badung mengaku tetap akan memprioritaskan nafkah bagi para sulinggih, pemangku dan bendesa adat serta pekaseh agar tetap dapat dari APBD. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang lagi cekak kemungkinan besar, nominalnya akan dikurangi.
 
Terkait pemotongan insentif ini, Pemkab Badung mengaku masih melakukan pembahasan.
 
Selama ini  besaran insentif yang diberikan berbeda-beda. Yakni, sulinggih sebesar Rp 1,5 juta, pemangku Rp 1.250.000, bendesa adat Rp 2,5 juta, dan pekaseh mendapat paling besar yaitu Rp 3,5 juta perbulannya.
 
“Sesuai arahan pimpinan, itu diupayakan tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha dihubungi, Kamis (3/6/2021).
 
Pihaknya pun memohon permakluman karena besaran insentif kemungkinan tidak akan sama dengan sebelumnya. “Kondisi keuangan daerah berat, mungkin akan ada sedikit penurunan,” tegasnya.
 
Sayangnya mantan Camat Petang ini belum bisa merinci berapa besaran yang akan dipotong, pasalnya masih dilakukan pembahasan. “Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail karena saat ini masih berhitung,” kata Sudarwitha.
 
Yang jelas, sambung dia, besaran insentif antara sulinggih, pemangku, bendesa adat dan pekaseh berbeda-beda.
 
“Sekitaran 30 persen. Tapi, masing-masingnya akan berbeda. Bendesa dan pekaseh kemungkinan menerima setara,” paparnya.
 
Terkait hal ini, pihaknya pun meminta permakluman semua pihak. Dan meski insentif tidak lagi seperti dulu, pihaknya meminta sulinggih, pemangku, bendesa ada pekaseh tidak mengesampingkan perannya dalam mendukung kegiatan, adat, budaya, keagamaan dan pesubakan di Kabupaten Badung.
 
“Walaupun begitu (insentif turun), bukan berarti pemerintah menyampingkan peran serta jasa prajuru adat subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya dan persubakan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.