Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa Adat dan Pekaseh Dipotong, Sulinggih dan Pemangku Juga Ikut Menyesuaikan

Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha


balitribune.co.id | Mangupura  - Anjloknya pendapatan daerah Kabupaten Badung berimbas kemana-mana. Tak hanya program dan gaji ASN Badung yang dirasionalisasi. Nafkah yang biasa diberikan kepada pemuka adat dan agama di Gumi Keris juga kena dampak.
 
Pun demikian, Pemkab Badung mengaku tetap akan memprioritaskan nafkah bagi para sulinggih, pemangku dan bendesa adat serta pekaseh agar tetap dapat dari APBD. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang lagi cekak kemungkinan besar, nominalnya akan dikurangi.
 
Terkait pemotongan insentif ini, Pemkab Badung mengaku masih melakukan pembahasan.
 
Selama ini  besaran insentif yang diberikan berbeda-beda. Yakni, sulinggih sebesar Rp 1,5 juta, pemangku Rp 1.250.000, bendesa adat Rp 2,5 juta, dan pekaseh mendapat paling besar yaitu Rp 3,5 juta perbulannya.
 
“Sesuai arahan pimpinan, itu diupayakan tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha dihubungi, Kamis (3/6/2021).
 
Pihaknya pun memohon permakluman karena besaran insentif kemungkinan tidak akan sama dengan sebelumnya. “Kondisi keuangan daerah berat, mungkin akan ada sedikit penurunan,” tegasnya.
 
Sayangnya mantan Camat Petang ini belum bisa merinci berapa besaran yang akan dipotong, pasalnya masih dilakukan pembahasan. “Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail karena saat ini masih berhitung,” kata Sudarwitha.
 
Yang jelas, sambung dia, besaran insentif antara sulinggih, pemangku, bendesa adat dan pekaseh berbeda-beda.
 
“Sekitaran 30 persen. Tapi, masing-masingnya akan berbeda. Bendesa dan pekaseh kemungkinan menerima setara,” paparnya.
 
Terkait hal ini, pihaknya pun meminta permakluman semua pihak. Dan meski insentif tidak lagi seperti dulu, pihaknya meminta sulinggih, pemangku, bendesa ada pekaseh tidak mengesampingkan perannya dalam mendukung kegiatan, adat, budaya, keagamaan dan pesubakan di Kabupaten Badung.
 
“Walaupun begitu (insentif turun), bukan berarti pemerintah menyampingkan peran serta jasa prajuru adat subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya dan persubakan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.