Insentif Bendesa Adat dan Pekaseh Dipotong, Sulinggih dan Pemangku Juga Ikut Menyesuaikan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 June 2021 09:02
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Gede Eka Sudarwitha
balitribune.co.id | Mangupura  - Anjloknya pendapatan daerah Kabupaten Badung berimbas kemana-mana. Tak hanya program dan gaji ASN Badung yang dirasionalisasi. Nafkah yang biasa diberikan kepada pemuka adat dan agama di Gumi Keris juga kena dampak.
 
Pun demikian, Pemkab Badung mengaku tetap akan memprioritaskan nafkah bagi para sulinggih, pemangku dan bendesa adat serta pekaseh agar tetap dapat dari APBD. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang lagi cekak kemungkinan besar, nominalnya akan dikurangi.
 
Terkait pemotongan insentif ini, Pemkab Badung mengaku masih melakukan pembahasan.
 
Selama ini  besaran insentif yang diberikan berbeda-beda. Yakni, sulinggih sebesar Rp 1,5 juta, pemangku Rp 1.250.000, bendesa adat Rp 2,5 juta, dan pekaseh mendapat paling besar yaitu Rp 3,5 juta perbulannya.
 
“Sesuai arahan pimpinan, itu diupayakan tetap terbayar walaupun ada sedikit penyesuaian-penyesuaian,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha dihubungi, Kamis (3/6/2021).
 
Pihaknya pun memohon permakluman karena besaran insentif kemungkinan tidak akan sama dengan sebelumnya. “Kondisi keuangan daerah berat, mungkin akan ada sedikit penurunan,” tegasnya.
 
Sayangnya mantan Camat Petang ini belum bisa merinci berapa besaran yang akan dipotong, pasalnya masih dilakukan pembahasan. “Mohon maaf kami belum bisa menyampaikan secara detail karena saat ini masih berhitung,” kata Sudarwitha.
 
Yang jelas, sambung dia, besaran insentif antara sulinggih, pemangku, bendesa adat dan pekaseh berbeda-beda.
 
“Sekitaran 30 persen. Tapi, masing-masingnya akan berbeda. Bendesa dan pekaseh kemungkinan menerima setara,” paparnya.
 
Terkait hal ini, pihaknya pun meminta permakluman semua pihak. Dan meski insentif tidak lagi seperti dulu, pihaknya meminta sulinggih, pemangku, bendesa ada pekaseh tidak mengesampingkan perannya dalam mendukung kegiatan, adat, budaya, keagamaan dan pesubakan di Kabupaten Badung.
 
“Walaupun begitu (insentif turun), bukan berarti pemerintah menyampingkan peran serta jasa prajuru adat subak dalam hal mendukung kegiatan adat, budaya dan persubakan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.