Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Bendesa hingga Sulinggih Cair 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra

balitribune.co.id | GianyarSetelah ditunggu-tunggu, insentif  Bendesa, Pemangku, Kelihan Adat, Pekaseh, Sulinggih serta prajuru Majelis Madya dan Kecamatan di Kabupaten Gianyar akhirnya dicairkan. Namun sayang, untuk tahun ini, yang baru dicairkan hanya hitungan  triwulan pertama. Sisanya, masih dikalkulasikan dengan kondisi keuangan daerah.

Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Kamis (16/12) menyebutkan, di tengah kondisi keuangan daerah belum  sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tahap awal pihaknya baru mencairkan untuk 3 bulan dengan alokasi dana mencapai Rp 7 milliar.  Atas kondisi ini, dari hati yang paling dalam, Bupati Mahayastra meminta maaf karena belum bisa membayarkan insentif sepenuhnya. Hal ini tidak terlepas karena sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya belum pulih yang berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar.

"Semoga Pandemi ini segera berlalu dan pariwisata pulih. Jika PAD sudah kembali normal maka pembayaran insentif Bendesa hingga sulinggih akan diprioritaskan," harapnya.

Sedangkan untuk sisa 9 bulan Mahayastra tidak berspekulasi apakah akan dibayarkan secepatnya. Namun pihaknya masih melihat kondisi kas daerah. "Kalaupun tidak ada dana, kita bayar tahun 2022, seperti yang kita lakukan tahun lalu," terangnya.

Secara terpisah, Ketua Pasubayan Bendesa Gianyar Ngakan Putu Sudibya menyampaikan terimakasihnya. Disebutkan, langkah Mahayastra mencairkan insentif ditengah situasi sulit ini sangat diapresisasi sebagai bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar kepada para Bendesa, Kelihan Adat, Pekaseh, Pemangku dan para sulinggih.

"Malah kami sejak awal sangat memaklumi. Bahkan tak menyangka insentif akan dibayarkan mengingat kondisi PAD Gianyar yang menurun signifikan karena dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah keberanian dan komitmen dari seorang pemimpin yang perlu dicontoh oleh pemimpin lain," bangganya.

wartawan
ATA
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.