Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Nakes Cair Tersisa 50 Persen dari Total Jumlah Nakes

Bali Tribune/ Kepala Dinkes Buleleng dr.Sucipto
balitribune.co.id | Singaraja  - Ribuan pekerja di sektor kesehatan terutama tenaga kesahatan (Nakes) untuk penanganan Covid-19, bisa bernafas lega. Pasalnya dana intensif mereka sudah dapat dinikmati setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencairkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari total Rp 9 miliar untuk anggaran untuk Covid-19. Kendati baru hanya 50 persen dari total jumlah nakes yang berhak menerima insentif namun itu sudah cukup melegakan dan sisanya tengah menunggu proses pencairan.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana insentif untuk nakes yang tercover dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut telah cair secara bertahap menyesuaikan dengan validasi data dari masing-masing fasilitas kesehatan, baik RSUD maupun Puskesmas. Menurutnya, jumlah dana insentif yang sudah cair baru sebesar Rp 4,9 miliar dari total untuk keseluruhan nakes. Jika dikalkulasi dana yang sudah cair sudah mencapai 55,15 persen.”Anggaran Insentif untuk tenaga kesehatan sudah cair, nilai totalnya sebesar Rp 4,9 miliar untuk sebanyak 55,15 persen dari total nakes di Buleleng,” jelas dr.Sucipto, Minggu (25/7/2021).
 
Sisanya akan segera dicairkan sembari menunggu data dari pihak pengusul di rumah sakit maupun Puskesmas. Data jumlah keseluruhan nakes yang memperoleh dana insentif sebanyak 1.017 orang. Jumlah itu katanya, bisa fluktuatif mengingat satu nakes namanya bisa muncul atau dihitung sampai 6 kali jika nakes tersebut aktif menangani pasien Covid-19. 
 
Sementara itu, terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 di Buleleng, menurut data yang dihimpun menyebutkan,anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 11 miliar. Dana sebasar itu dialokasikan Rp 700 juta bantuan operasional kesehatan (BOK) kabupaten. Sementara anggaran  untuk BOK Puskesmas Rp 1,3 miliar dan insentif nakes tercatat Rp 9 miliar bersumber dari DAU. Ada juga dana sebasar Rp 1,8 miliar khusus untuk dana insentif vaksinator.
 
Sebelumnya, ribuan nakes bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes ke dalam system. 
wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.