Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Nakes Cair Tersisa 50 Persen dari Total Jumlah Nakes

Bali Tribune/ Kepala Dinkes Buleleng dr.Sucipto
balitribune.co.id | Singaraja  - Ribuan pekerja di sektor kesehatan terutama tenaga kesahatan (Nakes) untuk penanganan Covid-19, bisa bernafas lega. Pasalnya dana intensif mereka sudah dapat dinikmati setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng mencairkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari total Rp 9 miliar untuk anggaran untuk Covid-19. Kendati baru hanya 50 persen dari total jumlah nakes yang berhak menerima insentif namun itu sudah cukup melegakan dan sisanya tengah menunggu proses pencairan.
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng dr.Sucipto mengatakan, pihaknya telah mencairkan dana insentif untuk nakes yang tercover dalam penanganan Covid-19. Dana tersebut telah cair secara bertahap menyesuaikan dengan validasi data dari masing-masing fasilitas kesehatan, baik RSUD maupun Puskesmas. Menurutnya, jumlah dana insentif yang sudah cair baru sebesar Rp 4,9 miliar dari total untuk keseluruhan nakes. Jika dikalkulasi dana yang sudah cair sudah mencapai 55,15 persen.”Anggaran Insentif untuk tenaga kesehatan sudah cair, nilai totalnya sebesar Rp 4,9 miliar untuk sebanyak 55,15 persen dari total nakes di Buleleng,” jelas dr.Sucipto, Minggu (25/7/2021).
 
Sisanya akan segera dicairkan sembari menunggu data dari pihak pengusul di rumah sakit maupun Puskesmas. Data jumlah keseluruhan nakes yang memperoleh dana insentif sebanyak 1.017 orang. Jumlah itu katanya, bisa fluktuatif mengingat satu nakes namanya bisa muncul atau dihitung sampai 6 kali jika nakes tersebut aktif menangani pasien Covid-19. 
 
Sementara itu, terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 di Buleleng, menurut data yang dihimpun menyebutkan,anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 11 miliar. Dana sebasar itu dialokasikan Rp 700 juta bantuan operasional kesehatan (BOK) kabupaten. Sementara anggaran  untuk BOK Puskesmas Rp 1,3 miliar dan insentif nakes tercatat Rp 9 miliar bersumber dari DAU. Ada juga dana sebasar Rp 1,8 miliar khusus untuk dana insentif vaksinator.
 
Sebelumnya, ribuan nakes bekerja tanpa upah (insentif) di tengah tingginya risiko infeksi dan tertular Covid-19. Hingga bulan Juli 2021, para nakes belum mendapatakan insentif yang menjadi hak mereka. Padahal, mereka berjibaku bekerja ditengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya bisa diatasi bahkan ada indikator peningkatan warga terpapar saat Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.Ironisnya, kendala bukan pada ketiadaan anggaran namun akibat ketidak mampuan SDM dalam menyesuaikan input data tenaga nakes ke dalam system. 
wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.