Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

Pemuka agama
Bali Tribune / PEMUKA AGAMA - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan anggaran insetif untuk pemuka adat dan agama di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara, menjelaskan bahwa penerima insentif mencakup bendesa adat, kelian adat, penyarikan, petengen, pecalang, pemangku, hingga sulinggih. 

"Pemberian ini adalah bentuk kepedulian dan ucapan terima kasih Pemkot Denpasar kepada mereka yang menjadi garda terdepan pelestari adat dan agama," ujar Raka, Rabu (29/4/2026).

Dalam rinciannya, 35 Bendesa Adat menerima Rp2 juta per bulan. Sementara itu, 363 Kelian Adat, 363 Penyarikan Banjar, dan 363 Petengen Banjar masing-masing menerima Rp1,5 juta per bulan. Dukungan serupa diberikan kepada 262 Sulinggih (lanang istri) dengan nilai Rp2 juta per bulan dan 170 Pemangku Kahyangan Desa sebesar Rp1 juta per bulan.

Sektor pengamanan dan pertanian juga tidak luput dari perhatian. Sebanyak 70 pengurus Pecalang menerima Rp1,5 juta per bulan. Untuk urusan subak, 42 Pekaseh dialokasikan Rp2,5 juta per bulan dan 144 Pangliman menerima Rp1,5 juta per bulan.

Raka berharap insentif ini dapat menunjang kinerja para tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas adat dan keagamaan di wilayah Kota Denpasar. 

wartawan
JRO
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.