Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberkelampok, Penyidik Minta Keterangan Ketua PHDI Bali

Bali Tribune / KETERANGAN - Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH, didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali, Agung Kesumajaya, SH, Wayan Sukayasa, SH, Nyoman Sunarta, SH, dan Putu Wirata Dwikora, SH. saat memberikan keterangan ke penyidik Polres Buleleng, Sabtu (15/4)
balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya tekanan pihak Tim Hukum PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Provinsi Bali agar lebih serius mengusut insiden Nyepi Sumberklampok mulai membuahkan hasil. Buktinya, penyidik Polres Buleleng secara marathon mulai memeriksa Ketua PHDI Bali Nyoman Kenak, SH, didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali, Agung Kesumajaya, SH, Wayan Sukayasa, SH, Nyoman Sunarta, SH, dan Putu Wirata Dwikora, SH. Sabtu (15/4) lalu.
 
Selain memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai Ahli agama Hindu, pada Hari Ngembak Gni, sehari setelah insiden 22 Maret 2023,  Kenak langsung turun ke Buleleng bersama Ketua FKUB Buleleng yang juga Ketua PHDI Buleleng, Dr. Gede Made Metera, dan beberapa pejabat terkait di Kabupaten Buleleng diantaranya Kabag Kesbangpol Buleleng. Kenak turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, serta mensupport berbagai pihak sebagai upaya untuk meredam ketegangan akibat insiden Nyepi 22 Maret 2023 di Sumberkelampok tersebut, serta mendorong penyelesaian sesuai perundangan yang berlaku.
 
Usai memberikan keterangan, Kenak menyatakan, ia telah memberikan informasi secara umum untuk membuat terang dan jelas, apa itu hari suci Nyepi, apa itu Catur Beratha Panyepian, mengapa disebut sebagai hari suci, mengapa Catur Beratha Panyepian diberlakukan untuk Bali sebagai Bhuana Agung, diri manusia yang tinggal di Bali sebagai Bhuana Alit, dan lebih khusus untuk umat Hindu. Lalu mengapa semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk menaati Catur Bratha Panyepian.
 
“Yang disucikan pada hari Nyepi itu adalah Bhuana Agung dan Bhuana Alit serta mengikat semua umat, sebagaimana tertuang dalam Seruan Bersama Pimpinan Majelis-majelis Agama yang ditandatangani 13 Maret 2023. Di Taman Nasional Bali Barat juga sudah ada edaran bahwa pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2023, Kawasan itu ditutup serangkaian hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945. Dan kerukunan ini sudah berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah ada kejadian seperti 22 Maret di Sumberkelampok itu,” kata Nyoman Kenak.
 
Tentang apa yang diterangkan di depan penyelidik, Kenak mempersilahkan media mengkonfirmasikan kepada petugas yang berwenang. Sebagai pimpinan Lembaga yang dijadikan Ahli dalam kasus ini, tentu kami menjelaskan tentang adanya penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi, karena para pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral, melawan Pecalang, membuka paksa portal, lalu memimpin sejumlah orang untuk menerobos dengan berkendaraan motor, menuju lokasi di TNBB, sebagaimana diucapkan salah seorang yang membuka portal tersebut. Kami tentu mendukung dan mendorong penegakan hukum, agar ada efek jera, serta mencegah hal serupa terulang, serta memulihkan keadaan, kembali rukun tanpa ada orang-orang yang mencederai kerukunan di hari suci Nyepi seperti di Sumberkelampok,” kata Kenak.
 
Atas pemeriksaan Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. "Ya benar telah dimintai keterangan saja," ucap Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.