Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Nyepi Sumberklampok, Paruman Sepakat Proses Hukum Berlanjut

Bali Tribune / PARUMAN - Desa Adat Sumberklampok melakukan paruman menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat Paruman dipimpin Kelian Desa Adat Jro Putu Artana dan Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa.
balitribune.co.id | SingarajaKasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak memasuki babak baru. Setelah Paruman yang digelar Desa Adat Sumberklampok menyikapi dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga setempat memutuskan kasus tersebut dilanjutkan keranah hukum. Keduanya tetap akan diproses secara hukum dan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
 
Paruman dipimpin langsung Kelian Desa Adat Jro Putu Artana. Dalam paruman yang berlangsung hampir satu setengah jam di wantilan Desa Adat setempat, Jumat (24/03) disepakati tiga keputusan terhadap perbuatan yang dilakukan Zaini dan Muhamad Rasyad.
 
"Yang pertama, permintaan maaf diterima, kemudian kedua, proses hukum tetap berlanjut dan yang ketiga apapun keputusan hak berwenang atau penegak hukum tetap diterima secara lapang dada,” kata Jro Putu Artana dihadapan warga adat saat Paruman.
 
Berdasarkan itu, Kelian Desa Adat Jro Artana bersama sejumlah prajuru desa adat akan menyampaikan secara resmi hasil paruman yang telah dilakukan ke Mapolsek Gerokgak pada Sabtu (25/3). “Hasil ini akan kita sampaikan, sehingga penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah penanganan,” imbuh Jro Artana.
 
Dua oknum warga Desa Sumberklampok yang diduga melakukan penodaan Hari Suci Nyepi, Zaini dan Muhamad Rasyad, Kamis (23/3) meminta maaf usai dilakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak. Pada permintaan maaf yang hanya disampaikan Zaini mengakui kesalahan yang dilakukan, bahkan Zaini mengaku bukan orang pintar dan aksi yang dilakukan itu spontan serta tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.
 
“Mohon maaf, beribu-ribu maaf atas kesalahan kemarin, karena kalau ngga gitu masyarakat banyak disana, sehingga saya mengambil inistiaf membuka portal itu, saya orang awam, orang biasa tidak tahu apa-apa, saya tidak pegang ijazah, saya meminta maaf kepada pak mekel, pak kelian, pecalang dan kepada masyarakat Sumberklampok saya meminta maaf,” kata  Zaini didampingi Rasyad.
 
Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB), bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke kawasan pantai Prapat Agung yang dijaga sejumlah pecalang. Oknum warga tersebut memaksa membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil menuju pantai Prapat Agung.
 
Sementara itu, Desa Adat Sumberklampok resmi melaporkan kasus insiden Nyepi Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Selaku pelapor Kelian Adat Desa Sumberklampok Putu Artana mendatangi Mapolsek Gerokgak Sabtu (25/3) untuk memastikan laporan pascaParuman Desa Adat setempat yang memutuskan kasus itu dibawa ke ranah hukum. Hanya saja 2 oknum yang dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran tidak ditahan namun memilih mengamankan diri di kantor Polisi.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan pihak adat telah melapor dan penanganan kasus tersebut tidak lagi di Polsek Gerokgak namun dilimpahkan ke Reskrim Polres Buleleng.
 
"Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Gerokgak tanggal 23 Maret 2023 namun Sabtu (25/3) laporan tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Buleleng," jelas AKP Sumarjaya.
 
Dengan demikian, katanya, kasus tersebut tidak lagi ditangani Polsek Gerokgak namun penanganan kasus diambil alih Sat Reskrim Polres Buleleng. Sementara terkait terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya tidak dilakukan penahanan. Namun kedua orang yang diduga memaksa membuka portal pada saat Hari Raya Nyepi di Desa Sumberklampok memilih mengamankan diri di Polsek Gerokgak.
 
"Mereka para terlapor berinisal A dan Z tidak ditahan namun mengamankan diri di Polsek Gerokgak sesuai dengan surat pernyataan yang dibuatnya," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.