Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Penolakan Pasien Berlabuh di Padangbai, Bupati Mas Sumatri Minta Maaf Kepada Pemerintah dan Masyarakat Klungkung

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem menyikapi dengan serius kejadian batalnya sandar kapal cepat atau speed boat dari Nusa Penida, Klungkung yang membawa pasien anak kecil di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Kendati ada kontroversi informasi yang berkembang di media sosial, dimana Bendesa Adat Padang Bai telah memberikan klarifikasinya di media sosial.  Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan, Sabtu (18/4) kemarin menegaskan, jika wabah Covid-19 adalah wabah global. Bukan hanya dialami rakyat Karangasem, oleh karena itu kebersamaan, dan solidaritas sosial atas dasar empati kemanusiaan harus menjadi dasar perlawanan kita utk mencegah Covid 19. Pihaknya pasca kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut meminta agar segenap satgas Covid Desa supaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bagaimana seharusnya menyikapi segalal sesuatu dalam mencegah Covid 19, dan bagaimana memperlakukan warga yang  diduga potensial sebagai pasien Covid 19.“Sebagai Bupati saya mengingatkan agar kasus Padang bai menjadi kasus terakhir. Jika masih terjadi penolakan serupa, saya mendorong aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas sesuai UU No 6 Tahun 2018 di mana pihak-pihak yang menghalangi upaya-upaya pencegahan dan karantina kesehatan diancam pidana penjara dan denda,” tegasnya. Selanjutnya atas nama Pemerintah dan Masyarakat Karangasem, Bupati Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf Kepada Bupati Klungkung dan Masyarakat Klungkung, terkhusus keluarga pasien.  “Saya atas nama Pemkab Karangasem dan rakyat Karangasem mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian Padang Bai. Kami masih segar dalam ingatan bagaimana sikap tulus dan total rakyat Klungkung membantu warga Karangasem saat erupsi Gunung Agung. Karena itu tidak seharusnya kejadian Padangbai terjadi. Sekali lagi kami mohon maaf dan persaudaraan rakyat Karangasem dan Klungkung hendaknya tetap terbangun baik,” ungkap Mas Sumatri.  Dan Sabtu (18/4/2020) Bupati Mas Sumatri usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih, langsung bertolak menuju Kabuoaten Klungkung guna menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Bupati Klungkung, sekaligus menjenguk pasien dari Nusa Penida tersebut di RSUD Klungkung.

wartawan
Husaen SS.

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.