Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Insiden Penolakan Pasien Berlabuh di Padangbai, Bupati Mas Sumatri Minta Maaf Kepada Pemerintah dan Masyarakat Klungkung

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem menyikapi dengan serius kejadian batalnya sandar kapal cepat atau speed boat dari Nusa Penida, Klungkung yang membawa pasien anak kecil di Pelabuhan Rakyat Padang Bai. Kendati ada kontroversi informasi yang berkembang di media sosial, dimana Bendesa Adat Padang Bai telah memberikan klarifikasinya di media sosial.  Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri kepada wartawan, Sabtu (18/4) kemarin menegaskan, jika wabah Covid-19 adalah wabah global. Bukan hanya dialami rakyat Karangasem, oleh karena itu kebersamaan, dan solidaritas sosial atas dasar empati kemanusiaan harus menjadi dasar perlawanan kita utk mencegah Covid 19. Pihaknya pasca kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut meminta agar segenap satgas Covid Desa supaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, bagaimana seharusnya menyikapi segalal sesuatu dalam mencegah Covid 19, dan bagaimana memperlakukan warga yang  diduga potensial sebagai pasien Covid 19.“Sebagai Bupati saya mengingatkan agar kasus Padang bai menjadi kasus terakhir. Jika masih terjadi penolakan serupa, saya mendorong aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas sesuai UU No 6 Tahun 2018 di mana pihak-pihak yang menghalangi upaya-upaya pencegahan dan karantina kesehatan diancam pidana penjara dan denda,” tegasnya. Selanjutnya atas nama Pemerintah dan Masyarakat Karangasem, Bupati Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf Kepada Bupati Klungkung dan Masyarakat Klungkung, terkhusus keluarga pasien.  “Saya atas nama Pemkab Karangasem dan rakyat Karangasem mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian Padang Bai. Kami masih segar dalam ingatan bagaimana sikap tulus dan total rakyat Klungkung membantu warga Karangasem saat erupsi Gunung Agung. Karena itu tidak seharusnya kejadian Padangbai terjadi. Sekali lagi kami mohon maaf dan persaudaraan rakyat Karangasem dan Klungkung hendaknya tetap terbangun baik,” ungkap Mas Sumatri.  Dan Sabtu (18/4/2020) Bupati Mas Sumatri usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih, langsung bertolak menuju Kabuoaten Klungkung guna menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Bupati Klungkung, sekaligus menjenguk pasien dari Nusa Penida tersebut di RSUD Klungkung.

wartawan
Husaen SS.

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.