Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspektur Pussenkav Cek Kesiapan Satuan dan Kendaraan Tempur Denkav 4/SP

Bali Tribune/ Kedatangan Inspektur Pussenkav Brigjen TNI Marsudi Sarwono di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (5/7), disambut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto (kiri).



balitribune.co.id | Denpasar - Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) adalah Badan Pelaksana Pusat TNI Angkatan Darat yang berkedudukan langsung di bawah Kasad bidang pembinaan kesenjataan dan pengembangan kuda militer serta kendaraan tempur. Terkait hal ini, Inspektur Pussenkav Brigjen TNI Marsudi Sarwono melaksanakan pengawasan teknis kecabangan kavaleri dan melakukan audiensi ke Makodam IX/Udayana, Denpasar, Rabu (5/7).

Selain untuk mempererat silaturahmi dan melaksanakan kegiatan pengawasan teknis kecabangan kavaleri ke Detasemen Kavaleri 4/Simha Pasupati (Denkav 4/SP) Kodam IX/Udayana, kedatangan Inspektur Pussenkav tersebut disambut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto di Ruang Tamu Pangdam.

Saat bertatap muka dengan Pangdam IX/Udayana, Inspektur Pussenkav menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan penerimaan Pangdam IX/Udayana bersama staf. Kedatangan Jenderal TNI AD bintang satu kali ini untuk melaksanakan kegiatan pengawasan teknis kecabangan kavaleri pada triwulan III Tahun 2023 di Denkav 4/SP selama 4 hari (5-8 Juli 2023).

“Kegiatan Pengawasan Teknis Kecabangan Kavaleri ini bertujuan untuk menilai kesiapan satuan, baik personel maupun materiil, juga kesiapan kendaraan tempur dan terukurnya kondisi satuan dengan standarisasi yang telah ditentukan,” jelas Inspektur Pussenkav.

Sementara itu, selain mengucapkan selamat datang di Makodam IX/Udayana,  dengan didampingi Asrendam dan Asops Kasdam IX/Udayana serta Dandenkav 4/SP., Jenderal Sonny Aprianto menjelaskan bahwa Denkav 4/SP yang saat ini dipimpin Mayor Kav Ari Yulianto terus mengalami peningkatan dari sebelumnya, dilihat dari kondisi satuan dan upaya pemeliharaan materiil atau kendaraan tempur.

wartawan
JOK
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.