Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Inspirasi Baru Untuk Buleleng

I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna
Bali Tribune / Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna

balitribune.co.id | Singaraja - Selamat dan Sukses Atas dilantiknya dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. O.G sebagai Bupati Buleleng dan Gede Supriatna, SH sebagai Wakil Bupati Buleleng, Periode Tahun 2025 - 2030

Kabupaten Buleleng  akan memasuki fase penting dalam transisi kepemimpinan. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 tentunya akan menjadi momentum dalam kancah demokrasi melalui Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Dalam transisi pemerintahan, selain menandai pergantian kepemimpinan, juga membuka lembaran baru dalam tata kelola pemerintahan dan kebijakan, serta menjadi cerminan dinamika masyarakat Kabupaten Buleleng yang terus berkembang.

Proses ini diharapkan mampu memberikan arah dan inspirasi baru menuju Kabupaten Buleleng yang lebih baik, sekaligus menjadi momen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Tantangan utama bagi pemimpin dan pemerintahan yang baru adalah menyelaraskan program - program yang telah berjalan dengan rencana kebijakan baru yang tentunya akan lebih progresif dan inspiratif, guna mewujudkan pemerintahan yang efisien dan adaptif terhadap perubahan.

Dengan demikian, di tengah transisi perubahan ini, salah satu tantangan terbesar adalah menjaga kesinambungan program - program yang telah berjalan sebelumnya, yang kemudian menjadi landasan untuk pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna dalam menghadirkan tata kelola yang responsif dan proaktif di semua bidang dalam menghadapi tantangan pembangunan Buleleng ke depan.

Tentunya harapan kita bersama, Bapak I Nyoman Sutjidra dan Bapak Gede Supriatna menjadi inspirasi dalam pembangunan Kabupaten Buleleng 5 Tahun kedepan.

wartawan
CHA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.