Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi DPP PDI Perjuangan, Kadek Diana Cabut Laporan Polisi

Bali Tribune/I Kadek Diana

balitribune.co.id | Denpasar - Hanya berselang tiga hari membuat laporan pemukulan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, I Kadek Diana mencabut laporannya. Pencabutan itu atas instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.

Kadek Diana yang didampingi kuasa hukumnya I Gede Narayana mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Kamis (16/5) pukul 13.45 Wita untuk mencabut laporannya terhadap Dewa Nyoman Rai yang merupakan sesama anggota DPRD Bali dari PDI - P.

Kepada wartawan, Gede Narayana mengatakan, kedatangan kliennya ke Mapolda Bali untuk mencabut laporan kasus pemukulan. Pencabutan laporan tersebut atas instruksi partai. Meski atas instruksi partai, namun Gede Narayana mengaku kliennya itu melakukannya secara tulus tanpa ada tekanan.

"Ya, Pak Kadek Diana mencabut laporannya karena instruksi dari partai PDI - P. Instruksi langsung dari DPP, bukan dari DPD sini," ungkap Gede Narayana.

 Dikatakan Gede Narayana, instruksi partai berlambang kepala banteng itu kepada Kadek Diana tidak hanya untuk mencabut laporannya, tetapi juga mengimbau kepada seluruh kader PDI - P, jika ada permasalahan agar diselesaikan secara internal.

"Partai juga mengimbau, kalau ada permasalahan diselesaikan dalam internal. Termasuk kalau ada perselisihan di Pileg, kalau sesama partai agar diselesaikan secara internal. Kalau dengan partai lain baru mengambil langkah hukum atau ke MK," katanya.

Sementara itu, Dewa Nyoman Rai hingga saat ini secara resmi belum meminta maaf kepada Kadek Diana. Namun Gede Narayana mengatakan melalui media masa, Dewai Rai telah meminta maaf.

"Kalau lewat telepon atau bicara langsung memang belum. Tapi melalui media masa kan beliau sudah minta maaf. Dan rencananya, besok (hari ini - red) Ketua DPD PDI - P Bali akan mempertemukan mereka untuk dilakukan mediasi di Kantor DPD PDI - P Bali," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadek Diana melapor ke Polda Bali, Selasa (14/5) lalu dengan aduan pemukulan dirinya oleh anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai. Dalam laprannya itu, Kadek Diana yang didampingi kuasa hukumnya I Gede Narayana ini dilengkapi dengan hasil visum dari RS Bali Mandara. Anggota Komisi III ini mengalami luka di pelipis kiri.

Akibat kejadian itu, Kadek Diana mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri dan bengkak. "Kalau tadi di Kantor DPR, darahnya masih ada. Tapi tadi sudah visum di Rumah Sakit Bali Mandara ada lima jahitan," tuturnya saat itu.

Politisi asal Gianyar ini menceritakan, saat itu ia sedang duduk dan ngobrol bersama 10 rekannya anggota DPRD di pendopo depan pintu masuk sembari menunggu sidang peripurna.

“Saya duduk menghadap ke utara agak nyamping, tiba-tiba merasakan pelipis ada yang memukul dengan sangat keras. Saya pun bangun kemudian menoleh ternyata ada dia (Dewa Nyoman Rai, red). Saya tanya, kenapa pukul saya? Dia bilang, kalau saya ada menantang dia. Saya tidak menantang dia dan orang lain,”ujarnya.  

Kadek sendiri mengaku tidak mengetahui pasti pemicu masalah hingga ia dipukul oleh anggota fraksinya itu. Seingatnya, sebulan lalu atau sebelum pencoblosan Pemilu ia sempat bertemu dan jalan bareng dengan Dewa Nyoman Rai. “Saya tanya ke dia, kira-kira bagaimana peluang Pileg, yakin lolos apa tidak. Dia jawab, rage sing sanget sing (saya tidak terlalu),” ungkapnya. 

Mendengar jawaban tersebut, Diana meminta Dewa Rai agar serius dan maksimal berjuang untuk bisa lolos. “Saya rasa tidak ada masalah pribadi. Hanya setelah pemukulan tadi, saya tanya dan dia bilang saya ada menantang,” katanya.      
Dikatakan Kadek Diana, kalaupun ada masalah kinerja di DPRD, Diana menegaskan selama ini sudah membicarakan seluruh persoalan dengan 24 orang anggota termasuk Dewa Rai.

 “Fraksi PDIP punya grup WhatsApp dan disana ada juga Ketua DPD PDIP (I Wayan Koster). Saya selaku Ketua Fraksi, sudah melakukan fungsi pembinaan dan kalaupun kinerja tidak bagus, seharusnya sudah diperingatkan oleh Ketua DPD dalam hal ini Pak Gubernur.  Kalau persoalan perbedaan  pendapat terjadi diantara anggota semua. Kalaupun tidak terima, itu persoalan dia tapi apa itu alasan pembenar sampai memukul orang,” pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.