Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Instruksi Gubernur Tak Diindahkan, Toko Mafia Tiongkok Belum Ditutup

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, saat melihat langsung aktivitas salah satu toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster telah menginstruksikan penutupan seluruh toko dan biro perjalanan wisata yang masuk jaringan mafia Tiongkok yang telah merusak citra pariwisata Bali. Sayangnya, instruksi Koster ini seperti "tak bertaring".  Buktinya, Jumat (9/11), seluruh toko-toko yang diduga masuk jaringan mafia Tiongkok masih beroperasi. Tidak saja yang telah mengantongi izin, yang diduga kuat belum memiliki izin pun tetap beroperasi.  Hal ini diketahui ketika proses penutupan toko jaringan mafia Tiongkok ini dilakukan tim gabungan antara Satpol PP Kabupaten Badung dan Satpol PP Provinsi Bali. Kabid Trantib Satpol Pemprov Bali Dewa Darmadi serta Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, memimpin operasi penutupan ini.  Adapun yang disasar pertama adalah Toko Kalimanta, yang menjual obat-obatan, sarang burung walet dan lainnya. Memang tidak ada aktivitas di toko ini, karena sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1.  Namun ketika Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana, yang ikut dalam proses penertiban itu masuk ke ruangan toko, akhirnya menemukan nota pembayaran mulai terakhir 8 November 2018. Setelah dilihat-lihat, ternyata aktivitasnya biasa dari tanggal sebelumnya.  “Gimana ini? Kok bisa masih ada aktivitas jual beli? Padahal katanya Satpol PP Badung sudah menutup aktivitasnya sejak SP1 tanggal 2 November,” tanya Kariyasa. Dalam kondisi ini, Satpol PP juga terkejut. Akhirnya Kasi Penyidik Satpol PP Kabupaten Badung Wayan Sukanta, menelepon pengacara Toko Kalimanta, dan menyampaikan bahwa Kalimanta justru tetap buka.  Ironisnya, Kalimanta yang tidak berizin juga tidak ditutup. Hanya diberikan SP2 oleh Satpol PP Badung. Dalam kondisi ini, Kariyasa mempertanyakan langkah tersebut. Bagi Kariyasa, instruksi Gubernur Koster sangat jelas, yakni menutup toko, baik yang berizin dan tidak berizin.  “Kenapa tidak ditutup langsung? Kenapa lagi munculkan SP2? Padahal SP1 sudah dilanggar,” tandas Kariyasa, yang pada Pileg 2019 tampil sebagai calon anggota DPR RI Dapil Bali dari PDI Perjuangan.  Ditanya demikian, Sukanta malah menyebut, jika dicermati maka instruksi Gubernur Koster disebutkan mengikuti peraturan yang berlaku. Bagi Sukanta, soal penanganan toko tersebut tetap harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Badung. “Kami tetap menjalankan sesuai SOP di Badung,” kilah Sukanta. Kariyasa pun sempat meluruskan, instruksi Gubernur Koster jelas meminta agar menutup usaha akomodasi pariwisata, travel agen dan toko yang tidak berizin dan aktivitas usahanya tidak sehat.  “Artinya yang berizin, namun jelas – jelas aktivitasnya sudah rusak mesti ditutup. Itu instruksi Pak Koster, yang sebenarnya sudah nyambung dengan rekomendasi DPRD Bali,” kata Kariyasa. Namun akhirnya, Toko Kalimanta tidak ditutup. Padahal, toko ini tidak punya izin. Sidak lalu dilanjutkan ke Toko Shoping Venus, Lisa Jewellery dan Maharaja. Empat toko shopping jaringan Tiongkok ini, tidak memiliki izin dan tidak ditutup atau disegel. Mereka hanya mendapat SP2. Sementara itu Satpol PP Provinsi Bali juga melakukan sidak ke Biro Perjalanan Wisata (BPW) atau travel agen yang terkait dengan jaringan Tiongkok. Empat BPW yang disidak, seperti Bali Meru Mas Tour And Travel di Jalan Mertasari 180 Desa Suwung Kangin. BPW ini hanya memegang izin dari pusat sedangkan izin dari provinsi tidak ada. Kemudian GEAE Travel jalan Kuru Setra, Kuta Selatan Badung, diketahui memiliki izin lengkap. Selanjutnya adalah New Bali Tour di Jalan Kuru Setra Kuta Selatan, di mana izin masih dalam proses dan diberikan surat pemanggilan. Tak ada travel yang ditutup sesuai instruksi Gubernur Koster. Atas kondisi ini, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali Dewa Darmadi, mengatakan, semua proses mesti sesuai dengan SOP. “Semua proses mesti sesuai dengan SOP. Kami harus mengikuti itu,” ujar Dewa Darmadi. “Seperti yang dilakukan Badung, itu memang murni SOP Badung, kami tidak bisa memaksa langsung menutup,” imbuhnya. Terkait hal ini, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengaku kecewa. Ia menyebut, langkah yang diambil oleh pihak Satpol PP adalah langkah yang sangat mengecewakan.  “Kami terus terang ikut hadir memantau dan melakukan pengawasan, sangat kecewa. Sebab, sama sekali tidak ada terjadi seperti yang dibayangkan sebelumnya, bahwa hari ini (kemarin, red) adalah melakukan penutupan,” tegas Kariyasa Adnyana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.